JAKARTA, IndonesiaPos
Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri membenarkan Direktur Penyidikan, RZ Panca Putra ditarik kembali instansi asal Polri.
“Benar. Pak Panca Putra yang saat ini menjabat Dirdik KPK akan kembali bertugas ke institusi asalnya karena mendapat promosi jabatan di lingkungan Polri,” kata Ali melalui pesan singkat, Jum’at (8/5).
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan penarikan itu berdasarkan Surat Nomor B/2029/V/KEP/2020/SSDM yang dilayangkan pada Selasa (5/5).
Dalam surat itu, Panca dikatakan diangkat dalam jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama TK. I Sespim Lemdiklat Polri.
“Ya, betul,” ucap Argo membenarkan surat tersebut.
KPK sendiri saat ini tengah membuka seleksi untuk lima jabatan stuktural, yakni Direktur Penyidikan, Direktur Pengolahan Informasi dan Data, Direktur Pengaduan Masyarakat, Kepala Rumah Tahanan (Karutan), dan Juru Bicara.
Proses ini merupakan kelanjutan setelah sebelumnya lembaga antirasuah tersebut melantik empat nama baru di sejumlah jabatan struktural KPK.
“Dalam waktu dekat KPK akan melakukan atau melanjutkan seleksi,” ujar Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, melalui pesan tertulis, Rabu (6/5)