<

Mahfud MD Minta Komisioner KPU Diganti Semua

JAKARTA- IndonesiaPos

Anggota  Komisi II DPR Mardani Ali Sera mengatakan bahwa untuk mengganti seluruh komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara prosedur tidak bisa.

Hal ini merespons usulan mantan Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD agar seluruh komisioner KPU diganti sebelum penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Kalau diganti prosedurnya memang tidak bisa semua diganti begitu saja, kecuali ada syarat ketentuan berlaku,” kata Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyayangkan polemik yang menyeret komisioner KPU. Mardani mengatakan bahwa Komisi II DPR selalu menjaga proses pemilihan penyelenggara pemilu mengedepankan independensi hingga akuntabilitas.

“Ini buat saya tamparan bagi kita semua wabilkhusus Komisi II agar betul-betul menjaga independensi, transparansi, akuntabilitas dalam memilih para komisioner KPU,” ucap Mardani.

Mahfud menyoroti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari melalui akun X @mohmahfudmd. Putusan tersebut membuat publik kaget.

“Pasca putusan DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy’ari kita terus terkaget-kaget dengan berita lanjutannya,” ucap Mahfud.

Selain itu, dia juga menerima informasi penggunaan fasilitas mewah oleh komisioner KPU. Fasilitas fantastis itu digunakan untuk perjalanan dinas.

“Info dari obrolan sumber Podcast Abraham Samad SPEAK UP, setiap komisioner KPU sekarang memakai 3 mobil dinas yang mewah, ada juga penyewaan jet (untuk alasan dinas) yang berlebihan, juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila. DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam,” ucap Mahfud.

Kondisi tersebut, Mahfud menilai Komisioner KPU saat ini tak layak menyelenggarakan Pilkada 2024. Seluruh komisioner KPU disebut harus diganti.

“Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang. Juga tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudah selesai, sah, dan mengikat,” ujar Mahfud.

Komisi II DPR-RI : Anggota KPU Banyak Yang Tak Hadir Saat Raker

BERITA TERKINI