JAKARTA – IndonesiaPos
Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebentar lagi akan menggelar sidang etik untuk para terduga pelaku pemungutan liar (pungli) di Rutan KPK.
Ternyata, ditemukan salah satu terduga pelaku pungli menerima uang hingga ratusan juta rupiah.
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan, para pelaku pungli rutan KPK memberi uang dengan nilai yang berbeda.
“Yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian, itu yang paling banyak,”ujar Albertina Ho di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan pada Senin (15/1/2024)
Albertina menyatakan, pelaku pungli lainnya ada yang menerima uang Rp1 juta. Tetapi, Albertina masih enggan beberkan identitas para pelaku pungli itu.
“Jadi teman-teman menanyakan totalnya berapa saya ini bisa menyatakan yang pasti tidak tetapi sekitaran Rp6,148 miliaran sekian, itu total kami di Dewas,” kata dia.
Lebih lanjut Albertina menjelaskan tidak semua pelaku pungli menerima uang dengan sama rata. Pelaku pungli pun akan menjalani sidang etik mulai Rabu 17 Januari 2024, sidang digelar secara bertahap.
Diketahui, sebanyak 93 pegawai KPK akan menjalani sidang etik karena terseret skandal pungutan liat. Salah satunya yakni Kepala Rutan KPK Ahmad Fauzi.
Persidangan itu bakal dibagi menjadi beberapa kelompok. Dewas KPK menyebut pelanggaran yang dilakukan mereka kebanyakan penyalahgunaan kewenangan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Republik Indonesia, Mahfud MD meminta agar 93 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diduga terlibat pungutan liar atau pungli agar segera ditangkap.
“Ditangkap saja, tangkap saja,” kata Mahfud MD kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Senin, (15/1/2024).
Pada kesempatan yang sama, Mahfud juga bakal memperjuangkan lembaga antirasuah itu agar independen.
Hal tersebut bakal dilakukan Mahfud jika terpilih menjadi cawapres periode 2024-2029.
“Iya kita perjuangkan agar KPK independen. Mungkin namanya seperti diusulkan bisa menjadi badan atau lembaga, atau apa gitu. Jangan komisi, karena komisi itu biasanya dianggap jangka pendek,” kata Mahfud.
Mahfud juga memberikan opsi lain untuk menguatkan lembaga antirasuah kedepannya agar tetap dipercaya oleh masyarakat sebagai lembaga antikorupsi.
“Meskipun tergantung pada maksud pembuatnya ya. Kalau dikuatkan ya dikuatkan sekalian, ya kita kuatkan aja, dan kita bisa usulkan itu, dan itu sudah ada di program kami,”katanya.
Pungli di Rutan KPK Dibayar Per Bulan, DPR Usul Libatkan PPATK