<

Main Judi Kartu, Dua Perangkat Desa Leprak Diciduk Polisi

BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id

Kepala Desa Leprak Fauzi membenarkan jika perangkatnya ditangkap Polisi, Rabu malam (13/11/2019). Bahkan, yang ditangkap Polisi karena berjudi tidak hanya Ilyas, tapi satu orang lagi yang bernama Halili juga terciduk.

“Yang ditangkap tim Buser tadi malam itu ada dua Kasun. Ini saya sekarang ada di Polres Bondowoso,” katanya, Kamis (14/11/2019)

Fauzi mengungkapkan dua perangkat desanya itu ditangkap saat ada melle’an di rumah warga desa setempat yang punya hajatan. Sedangkan barang bukti (BB) yang amankan petugas berupa uang 90 ribu dan kartu.

“Sebetulnya, saya tetap berupaya agar kedua kasun itu bisa keluar dari Polres, tapi nampaknya tidak bisa. Kalau tidak bisa ya mau gimana lagi,” ungkapnya.

Kabar kepala Dusun (Kasun), Dua Desa Leprak, kecamatan Klabang, diringkus tim Buru Sergab (Buser) Satreskrim Polres Bondowoso, saat berjudi di desa setempat.

Informasi tersebut ramai diperbincangkan di Desa Leprak dan desa tetangga, jika Ilyas dan Halili diduga ditangkap Polisi gara-gara bermain judi di desa setempat.

“Informasinya begitu pak, ini banyak orang yang membicarakan tentang dugaan penangkapan Kasun Menuran tersebut,”kata warga yang berinisial AB. Kamis, (13/11/2019).

Menurut informasi yang ia dapat, yang ditangkap Buser bukan hanya Ilyas, kata AB, ada sejumlah warga yang sudah dibawa ke Polres Bondowoso.

“Saya tidak tahu siapa saja yang ditangkap Polisi, yang saya tahu hanya Ilyas, karena dia kasun Menuran Desa Leprak,” pungkasnya

BERITA TERKINI