<

Maki Dorong KPK Periksa Petinggi PT CLM Simpan Harta di Luar Negeri

JAKARTA, IndonesiaPos – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, mendorong aparat penegak hukum untuk melacak harta kekayaan Dirut PT CLM berinisial ZAS.

Diduga kuat ZAS itu menyembunyikan harta kekayaannya di luar negeri untuk menghindari pajak.   Sebab, namanya ZAS tercantum dalam daftar Offshore Leaks yang dirilis oleh International Consortium of Investigative Journalist (ICIJ)/Panama Papers

“Oleh karena itu MAKI mendorong dan mendesak  aparat penegak hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung melacak adanya dugaan ZAS menyembunyikan hartanya di luar negeri untuk menghindari pajak,” kata Boyamin lewat keterangan, Sabtu (6/5/2023).

Menurutnya, jika terbukti menyembunyikan hartanya di luar negeri, maka yang bersangkutan layak untuk dilakukan proses hukum pajak.

BACA JUGA :

“Yaitu seperti denda, administrasi atau disandera, bahkan level tertingginya yaitu dilakukan penyidikan terkait dengan tindak pidana perpajakan atau penggelapan pajak,” ujarnya.

Kalau kasus itu bisa diproses maka yang bersangkutan bisa juga diberi sanksi tambahan yaitu tidak boleh menjadi pengurus perusahaan atau tidak boleh menjadi pemegang saham.

Namun, Ia pun meminta agar penegak hukum melakukan pendalaman terkait dengan adanya daftar Offshore Leaks ICIJ tanpa menunggu adanya laporan dari masyarakat.

“Nah jadi harus dituntaskan semua siapapun yang tercatat atau terdata di Panama Papers maupun Pandora Papers dilakukan pendalaman oleh penegak hukum kita,”katanya

 

BERITA TERKINI