<

MAKI Minta Kejagung Sita Seluruh Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

JAKARTA – IndonesiaPos

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) harus segera menyita harta tersangka Harvey Moeis yang diberikan kepada Sandra Dewi.

Diketahui, suami Sandra Dewi itu ialah tersangka kasus dugaan korupsi PT Timah Tbk sebesar Rp271 triliun yang dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Kejagung.

“Hal yang paling utama ialah penyidik Kejagung harus menyita harta-harta yang diserahkan Harvey Moeis kepada Sandra Dewi selain mobil yang kemarin,” tegas Boyamin, Minggu.

“Rekening yang berisi uang dari Harvey juga juga harus disita dan itu kalau bisa harus diblokir,”tegasnya.

Boyamin mengatakan Sandra Dewi juga seyogianya bisa terjerat dugaan TPPU. Namun, kata Boyamin, semua tergantung dari penyidik.

Jika penyidik bisa merumuskan dugaan ada pengetahuan terkait TPPU suaminya, bukan tidak mungkin Sandra Dewi diminta pertanggungjawaban.

 

“Namun kalau betul-betul tidak tahu karena enggak mengerti suaminya itu pengusaha besar sehingga dianggap wajar pemberian hadiah itu ya bisa aja tetap saksi,” tandasnya.

Sebelumnya Kejagung menetapkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) atas kasus korupsi tata niaga timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Suami aktris Sandra Dewi ini, menjadi tersangka kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Harvey Moeis ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu, (27/3) malam dan diduga telah merugikan negara hingga Rp271 triliun.

“Untuk TPPU, Harvey Moeis sudah kami tetapkan tersangka, ya,” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Kuntadi di Jakarta.

Selain Harvey Moeis, Kejagung juga sudah menetapkan tersangka lainnya, yakni Helena Lim. Sama seperti Harvey Moeis, Helena Lim juga tersohor sebagai sosok crazy rich dengan harta kekayaan melimpah.

Penangkapan Harvey Moeis diketahui media setelah dirinya digiring oleh petugas keluar dari gedung Kejagung dengan menggunakan rompi tersangka Kejagung yang berwarna merah muda atau pink. Ia tampak jalan tertunduk ketika meninggalkan gedung Kejagung menuju mobil tahanan.

Pihak Kejagung menyebut Harvey Moeis diduga menerima uang dari berbagai perusahaan swasta yang menjalankan pertambangan timah liar di wilayah IUP PT Timah Tbk.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi mengatakan penahanan terhadap Harvey Moeis langsung dilakukan guna mempermudah proses penyidikan.

“Setelah melakukan pemeriksaan secara intensif, tim penyidik memandang sudah cukup alat bukti sehingga yang bersangkutan kita tingkatkan statusnya sebagai tersangka,” ujarnya, di gedung Kejagung, Rabu, (27/3).

Prabowo Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Pesawat Bekas

BERITA TERKINI