<

Mantan Kades Banjarsari dan Camat Bangsalsari Dilaporkan Kejari Tekait Sewa TKD

Foto Ketua GPTMD, Hariyanto,

JEMBER, IndonesiaPos

Sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda dan Tokoh Masyarakat Banjarsari (GPTMD) Senin (8/3) siang melaporkan mantan kepala desa Banjarsari, Naning Roniani dan Plt Camat Bangsalsari Murtado ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember.

Selain keduanya, Abdul Muchid , ketua BPD Banjarsari dan Sunaryati Widiyastuti,  PJ kepala desa Banjarsari juga turut dilaporkan oleh GPTMD.

Naning yang pernah menjabat sebagai Kades Banjarsari periode 2009-2014 dan periode 2014 – 2020 dan Abdul Muchid dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Taneh Kas Desa (TKD), sedangkan plt. Camat Bangsalsari, Murtado dan Sunaryati dilaporkan dugaan turut terlibat dalam persoalan tersebut.

Hariyanto, koordinator GPTMB saat dikonfirmasi menjelaskan, aset TKD desa Banjarsari, sekitar Desember 2020 lalu, kini disewakan kembali tanpa ada penjelasan siapa yang menyewa, dan berapa yang disewakan serta besaran dana sewanya.

Sebelumnya menurut Hariyanto, masyarakat sempat mengklarifikasi persoalan tersebut kepada beberapa pihak, baik plh Kades yang dijabat Suwarno pada waktu itu, PLT Camat, hingga PJ kades namun sayangnya tidak ada penjelasan detail terkait persoalan tersebut. 

“Kami pernah rapat yang pertama dengan mantan plt kades Suwarno pada (13/12/2020). Kami diarahkan  untuk meminta klarifikasi kepada PJ kades saat itu. Sebab, dirinya tidak tahu-menahu persoalan tersebut,”jelasnya.

Selanjutnya ujar Haryanto, masyarakat juga pernah melakukan klarifikasi kepada PJ.kades Sunaryati pada (23/12/2020). Namun, jawabannya sama, bahwa ia tidak tahu menahu persoalan tersebut karena belum menerima.

Tidak puas dengan jawaban tersebut lanjut Hariyanto, Sejumlah perwakilan warga melakukan audensi dengan Muspika dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Ternyata tidak ada kejelasan pasti terkait masalah sewa menyewa TKD yang kini sedang digarap pekerjaannya oleh si penyewa. Bahkan ada upaya “pengalihan ” topik dengan membahas masalah pengadaan tanah makam dan fasilitas olah raga.

“Karena tidak ada jawaban pasti terkait persoalan TKD itu, kami akhirnya melakukan hearing dengan DPRD Jember beberapa waktu lalu. Hasilnya pihak DPRD Komisi A memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai keterangan,”katanya.

Pihak komisi A melalui ketua Komisi, Thabroni saat dikonfirmasi via telpon  mengaku telah memanggil beberapa sumber terkait persoalan TKD Banjarsari. Namun dirinya belum bisa menerangkan rincian hasil pertemuan di DPRD sebab berkasnya masih di kantor.

“Saya lupa hasilnya, nanti saya carikan berkas terkait TKD Banjarsari dikantor,”jawabnya.

Sementara itu Murtado, saat dikonfirmasi terkait persoalan TKD desa Banjarsari via pesan Whatsapp menyarankan untuk meminta penjelasan kepada pihak desa. “Silahkan langsung ke pemerintah desa saja mas,”jawabnya singkat. (uki)

BERITA TERKINI