<

Mencari Benang Merah “Raibnya” Ribuan Pohon Mahoni Aset Milik Pemkab Jember

JEMBER  —  IndonesiaPos 

Raibnya ribuan Pohon Mahoni milik Pemkab Jember menjadi perhatian serius LSM Bersama Insan jember Anti Korupsi (Bijak) Jember. Mereka menduga ada dugaan penggelapan atas aset Pemkab Jember yang dilakukan orang dilingkaran kekuasaan.

Agus Mashudi ketua LSM Bijak dalam surat permohonan klarifikasi atas Raibnya ribuan pohon mahoni kepada sejumlah pihak menjelaskan adanya dugaan keterlibatan orang penting disekitar bupati yang memainkan peran sehingga hilangnya ribuan pohon mahoni hasil tebangan di Jember Sport Garden (JSG) kecamatan Ajung.

“Surat klarifikasi telah kita layangkan ke bupati, DPRD Jember, Sekda Jember dan pihak-pihak terkait lainnya,”ungkapnya.

Tujuannya untuk mencari siapa dalangnya, bagaimana modusnya dan berapa dugaan  kerugian negara akibat kejadian tersebut, mengingat hasil penjualan aset milik Pemkab Jember seharusnya masuk ke dalam Kasda.

Surat klarifikasi tersebut disertai dengan bukti-bukti fisik dilapangan termasuk informasi-informasi lainnya yang menunjang adanya dugaan permainan salah seorang dilingkaran kekuasaan yang dianggap merugikan negara.

“Pasca ditebangnya pohon mahoni tersebut dari informasi yang kami peroleh ada oknum dilingkaran kekuasaan yang menawarkan KIPP untuk melakukan taksasi nilai ekonomisnya,”tuturnya.

Namun anehnya pasca kejadian tersebut lanjut Agus dalam surat klarifikasinya, ribuan pohon mahoni hasil penebangan raib tanpa bekas dari lokasi.

“Kejadian raibnya pohon mahoni ini tanpa ada pertanggung jawaban admisitrasi yang jelas dari pihak pihak terkait,”sambungnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Ribuan batang pohon mahoni hasil penebangan  di sekitaran Jember Sport Garden (JSG) kecamatan Ajung  hingga kini belum jelas keberadaanya. Muncul Spekulasi bahwa aset tersebut diperjual belikan dengan melibatkan orang dalam dilingkaran kekuasaan.

Untuk proses penghapusan aset milik Pemkab sendiri menurut pengajuan Ririn, salah seorang kepala bidang di bagian Aset Pemkab Jember harus melalui lelang di KPKNL yang kemudian masuk ke Kasda.

Lelang itu berlaku untuk nilai diatas Rp.2 juta keatas. “Untuk penghapusan aset dibawah Rp.2 juta bisa dilakukan penjualan langsung,”terangnya.

Hingga berita ini diunggah belum ada kepastian apakah ada hubungannya antara munculnya oknum yang menawarkan Teksasi nilai ekonomis dengan penghapusan aset di bawah Rp 2 juta yang bisa dilakukan penjualan langsung. Namun dengan Dugaan “raibnya” ribuan pohon mahoni tersebut menjadi pertanyaan masyarakat atas keterbukaan publik di Pemkab Jember (kik)

Ribuan Pohon Mahoni Aset Milik Pemkab Jember “Raib”

BERITA TERKINI

IndonesiaPos