<

Mendagri Tito Karnavian, Minta Daerah Segera Realisasikan Bansos Stimulan Ekonomi

JAKARTA, IndonesiaPos

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerintah daerah untuk membantu masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. 

Bantuan itu berkaitan dengan pemberian jaring pengaman sosial berupa bantuan sosial (bansos), dan stimulan ekonomi kepada usaha mikro, menengah, dan ultra mikro yang terdampak.

“Ada dua hal yang perlu dibantu, yang pertama adalah jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan sosial, yang kedua adalah stimulan ekonomi terutama yang terdampak agar usaha-usaha mikro, menengah, ultra mikro itu tidak menjadi jatuh atau mati,” kata Mendagri dalam siaran pers yang diterima, Minggu (18/7/2021).

Terkait dengan bansos, pemerintah daerah telah memiliki anggaran reguler yang dialokasikan dalam Dinas Sosial masing-masing daerah. Mendagri berharap, pemerintah daerah dapat segera menyalurkannya.

Bila perlu, kata Mendagri, daerah dapat memanfaatkan mata anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Selain itu, juga terdapat dana desa, yang mana 8 persen di antaranya dapat digunakan untuk penanganan pandemi Covid-19. 

BACA JUGA :

Wapres KK Maruf Amin Minta Ummat Islam Sholat Idul Adha Dirumah Saja

Diharapkan dengan dana desa ini, masyarakat desa yang terdampak kebijakan PPKM juga dapat dibantu. Mendagri juga menekankan, agar pemerintah daerah tidak menunggu dari pemerintah pusat. 

“Jadi begitu di daerah melihat ada masyarakat yang kesulitan, segera untuk dibantu,”ujar Mendagri. 

Mantan Kapolri ini menjelaskan, penggunaan anggaran ini boleh dilakukan sepanjang penyalurannya tepat sasaran dan tidak dilakukan mark up. Selama itu dilakukan dengan benar dan untuk kepentingan masyarakat, dirinya bakal mendukung dan bertanggung jawab. 

Tito turut meminta agar kepala daerah, tak perlu ragu untuk menyalurkan dana tersebut.  “Tidak usah menunggu, ini diskresi dari kepada kepala daerah masing-masing, dan juga tidak di-mark up, itu saya kira apalagi tadi sudah rapat dengan Kepala BPKP, yang nantinya akan melakukan pendampingan,”katanya.

BACA JUGA :

Pemerintah Segera Kucurkan Bansos PPKM Rp39.19 Triliun

Selain itu, Tito juga meminta ketegasan pemerintah daerah dalam merealokasi anggaran untuk memberikan jaring pengaman sosial dan stimulan ekonomi. Dirinya akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan untuk mengeluarkan peraturan yang mengatur hal tersebut. 

“Sehingga ini bisa menjadi dasar betul bagi daerah untuk tidak ragu-ragu merealokasikan APBD-nya untuk kepentingan bansos maupun stimulan ekonomi,” ujarnya. (*)

BERITA TERKINI