SUMENEP, IndonesiaPos – Parto,(55) Warga Dusun Tanjung, Desa Gedang Gedang Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Sumenep diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan.
Sementara pelaku bernama Hadi Herliyanto (42) warga Dusun Gelung, RT 08 RW 03 Desa Gelung, Kecamatan Panarukan Kabupaten Situbondo.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menjelaskan kronologi dugaan penipuan tersebut berawal saat itu korban (Parto) sedang punya hajatan perkawinan anaknya. Sebelumnya pelaku saat itu menelepon korban, menanyakan kapan acara hajatan perkawinannya. Kemudian korban memberitahu kalau acara hajatannya di hari Rabu, (8/6/2022).
Esok harinya pada hari Kamis (9/6/2022) sekira pukul 14.00 WIB. pelaku datang ke rumahnya pelapor. Kemudian sekira pukul 19.00 WIB. pelapor bercerita kepada pelaku bahwa korban tengah mengalami kerugian atas acara hajatan tersebut.
“Kemudian pelaku berkata kepada korban, mau membantu dengan berkata, Gampang itu kak kalau ada uang 5 juta di taruk di kaleng nanti bisa bertambah menjadi 200 juta, saya akan membantu,”terang Kasi Humas Polres Sumenep. Jum’at,(10/6/2022).
Karena korban hanya memiliki uang satu juta sembilan ratus, lalu pelaku meminta uang tersebut agar dimasukkan di kaleng Khong Guan.
Setelah itu pelaku membujuk rayu korban dengan berkata,kalau ada emas kak juga bisa di lipatgandakan menjadi banyak dan di masukkan ke dalam pepaya. “Setelah itu istri korban Fatimah memberikan semua perhiasan emasnya kepada pelaku, dan pelaku meminta pepaya, lalu pepaya tersebut di belah dan semua perhiasan emasnya dimasukkan ke dalam pepaya,”ujarnya.
Widiarti menambahkan, kemudian pelaku meminta kunci kamar,dan menyuruh agar korban bersama istrinya jangan sampai masuk ke dalam kamar, kecuali ada perintah dari pelaku baru bisa masuk.
Sedangkan pelaku sendiri tidur di dalam kamar yang ada uang dan emasnya tersebut. dan pada hari Jumat, (10/6/2022) sekira pukul 13.00 WIB. pelaku meminta antar kepada korban ke Manding, lalu korban mengantarnya sampai jarak kurang lebih 500 Meter.
“Kemudian sang istri korban berlari mengejar suaminya karena saat Fatimah mengecek uang dan emasnya di kamar sudah tidak ada alias hilang,”tegasnya.
Melihat uang dan emasnya sudah tidak ada, kemudian Fatima langsung meminta emas dan uangnya kepada pelaku agar dikembalikan dan menuduh pelaku yang mengambilnya.
“Namun pelaku masih mengelak dan tidak mengakuinya kalau telah mengambil uang dan emasnya. Setelah diperiksa dan digeledah oleh Fatimah di saku celana dan saku baju yang dipakai pelaku, lalu ditemukan uang dan emas tersebut didalam saku celana pelaku,”ungkapnya.
Setelah itu datanglah Fathor Rosi ikut membantu korban membawa pelaku ke Balai Desa Gedang Gedang.
“Selanjutnya korban bersama istrinya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Batuputih untuk proses hukum lebih lanjut.”pungkasnya. ( min/hen )