<

Merasa Tak Sejalan Dengan Niatnya, Adib Zamhari Mundur Dari PKB dan DPRD Blitar

BLITAR, IndonesiaPos – Blitar raya digemparkan dengan adanya Anggota DPRD kabupaten Blitar Adib Zamhari dari fraksi PKB mengundurkan diri setelah adanya pergantian komisi. Sebelumnya,  Adib Zamhari wakil ketua komisi III dan di pindah di komisi IV,

Merasa tidak sejalan dengan yang diharapkan, akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari anggota DPRD Blitar dan mengundurkan diri dari partai PKB.

Alasan partai dan saya tidak akan membeberkan karena ini tidak pantas untuk dikonsumsi oleh publik,  saya akan tetap menjaga nama partai, Jadi saya mengundurkan diri tidak hanya sebagai anggota DPRD saja melainkan saya juga mengundurkan diri dari fraksi,”kata Adib. kepada IndonesiaPos. Sabtu, (30/4/2022)

Adib juga mengatakan, dirinya di DPRD menjadi wakil ketua komisi IV dan di fraksi sebagai bendahara partai.

“Kalau kita berkaca Undang-undang MD3 pasal 405 bahwa anggota DPRD kabupaten dan kota berhenti antara waktu karena ; a. Meninggal dunia; b. Mengundurkan diri atau; c. Diberhentikan. Jadi saya mengambil pasal 405 ayat (1) poin b, mengundurkan diri secara sepihak dan menurut saya sudah tidak sesuai atau tidak sama dengan visi misi saya, tidak sesuai bagaimana partai PKB bisa mengayomi nyatanya tidak sesuai dengan harapan saya,”tegasnya.

Adib menambahkan, Niat awal ia masuk ke partai mencari panggung untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat dan membangun kabupaten Blitar bersama sama.

“Meskipun saya tidak dinaungan PKB saya akan tetap memperjuangkan kemajuan kabupaten Blitar dan saya berpesan untuk teman-teman anggota dewan agar tetap terus berjuang dan bersuara untuk masyarakat,”tegas Adib Zamhari.(Lina)

BERITA TERKINI