SUMENEP, IndonesiaPos – Majelis Pemuda Revolusi (MPR), melakukan aksi unjurasa di Depan Kantor Diskoperindag kabupaten Sumenep Madura Jawa timur, Rabu, (15/3/2023)
Kordinator aksi MPR M Faizi, mengatakan, revitalisasi pasar Ganding, Kecamatan Ganding Sumenep, yang di kerjakan oleh PT Mitra Sumekar Abadi, pada tahun 2018, kemudian di resmikan pada tahu 2019.
“Revitalisasi pasar Ganding, dengan anggaran pemerintah sebesar 5 Miliar dari APBN itu ada kelebihan bayar,”kata Faizi.
Kelebihan bayar itu, menurut Faizi, karena ada temuan dari BPK RI sebesar Rp1.445.199.815 (1.5 Miliar ) dengan rincian Rp 800 Juta, kerena kurangnya pembangunan dan 600 juta.
“Atas temuan itu, ada kekurangan dari pihak ketiga. Namun, sudah melakukan perbaikan, tetapi hingga saat ini belum di lakukan audit ulang,”ucap Faizi
Menurut Faizi, untuk kelebihan bayar itu, pihak ketiga hanya mengangsur sekitar 110 juta, sehingga masih tersisa sebesar Rp 490 juta.
BACA JUGA :
- PP IPHI Minta Kemenag, Penambahan Kuota Haji Harus Diikuti Kesiapan Petugas
- Motor Dinas Kecamatan Sokobanah Lenyap, Sekda Sampang Bungkam
- Tim Resmob Polres Sumenep Gagalkan Penyelundupan Dua Truk Pupuk Bersubsidi
Berdasarkan investigasi dan kajian MPR Madura raya, BPK RI menemukan dana sebesar Rp 490 juta, yang sampai hari ini belum juga di kembalikan oleh pihak ketiga.
“Maka dari itu, kami dari MPR Madura raya menuntut kepala Diskoperindag kabupaten Sumenep, segera melaporkan pihak ketiga kepada penegak hukum Sumenep, jika tidak berani, maka sama saja dengan pihak ketiga,”pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Diskoperindag kabupaten Sumenep, Agus Dwi Saputra, belum bisa dikonfirmasi, terkait tuntutan LSM MPR Madura, yang meminta pihak Diskopridag membuat laporan ke APH. (amn/hen)