PAMEKASAN – IndonesiaPos
Kegiatan penempelan stiker kontak person 4 pilar Kecamatan Palengaan dan pelayanan kesehatan covid -19, Tracking dan Tracing terhadap warga di Dusun Beltok, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan yang Positif Covid -19 masih dalam pengawasan pihak kesehatan dan juga TNI/POLRI yang sedang Isolasi mandiri di rumah/ kediamannya.
Pelaksanan kegiatan penempelan steker tersebut melibatkan 4 Pilar yang diantaran nya adalah Kepolisan ,TNI, Nakes dan Perangkat desa,Selasa (24/08)2021).
“Rumah yang sudah terpasang stiker kontak person aduan pelayanan kesehatan Covid-19 di Dusun Beltok, Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan Pamekasan,”kata Iptu Sri Sugianto
Dalam kegiatan ini Tim Gugus Covid -19 Kecamatan Palengaan memberikan himbauan terkait Covid -19, seperti hal nya melakukan Pelacakan terhadap warga yang terkonfirmasi Covid-19 sesuai data yang dikeluarkan oleh Satgas Covid- 19 Kecamatan Palengaan.
“Selain menempelkan stiker pihak nya juga memberikan himbauan kepada warga dan keluarganya untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari yang dinyatakan sejak positif Covid dan tetap selalu menjalankan prokes,”terangnya.
Ia juga menghimbau kepada keluarga terkonfirmasi Covid untuk juga melakukan Tes Swab PCR rumah sakit atau puskesmas guna mengetahui kondisi kesehatan apakah terpapar atau tidak.
“Apabila ada keluhan dan informasi terkait kesehatan di rumah, diharapkan pihak keluarga segera menghubungi pihak Kesehatan (Puskesmas UPT Larangan Badung) melalui Kontak Person yg sdh ada di stiker ini,”tegasnya.
Tim juga melakukan penempelan Sticker di rumah warga yang terkonfirmasi, dimana didalam Sticker tersebut berisi himbauan Covid dan Nomor Petugas dari Trecer, dan Nakes , yang dapat dihubungi oleh warga yang apabila selama isolasi ada mengalami gejala dan keluhan untuk segera menghubungi nomor yang ada. ( andi )
Penderita HIV AIDS di Bondowoso Terus Meningkat Dari Tahun ke Tahun