BONDOWOSO, IndonesiaPos
Camat Abdurrahman Kota Bondowoso, bersama Danramil 0822/01 Kapten Inf Muh Nurdin, dan Kapolsek melakukan pengecekan kesiapan Posko Satuan Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 tingkat desa/Kelurahan di Kecamatan Kota Bondowoso
Selain melakukan pengecekan, muspika kota itu juga memberikan himbauan untuk memutus rantai Penyebaran Covid-19 di Desa Pejaten. Jum’at, (24/4/ 2020)
Camat Kota Bondowoso Abdurahman, menghimbau agar para Kades melaksanakan perintah dan petunjuk Bupati Bondowoso terkait pendirian dan pengadaan Posko Tugas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 sampai tingkat RT.
“Setiap Posko Satgas Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 harus menyediakan tempat cuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau Hand Sanitazer, Termogan serta APD“kata Abdurrahman.
Masih, Abdurrahman, bagi warga yang melakukan perjalanan agar bersedia melakukan karantina mandiri, dan jangan lupa sediakan buku registrasi di Posko.
“Kita menghimbau agar jangan sampai terjadi ada penolakan jenazah yang terpapar Covid-19 karena ada sanksi pidana,”katanya.