<

Nekat Tak Gunakan Masker, Warga Bondowoso di Sanksi Bersihkan Kuburan

BONDOWOSO-IndonesiaPos

Indonesia tengah memasuki era normal baru atau biasa disebut dengan new normal.

Masyarakat pun dilonggarkan dalam beraktivitas, namun tetap harus menjaga jarak dan menggunakan masker.

Meski demikian masyarakat harus tetap mematuhi aturan yang ada dan menerapkan protokol kesehatan.

Pemerintah dan aparat pun terus melakukan berbagai cara untuk mendisiplinkan warga menerapkan protokol kesehatan.

Kali ini cara unik datang dari Polsek Maesan, Bondowoso.

Warga yang nekat tak memakai masker, diminta untuk membersihkan kuburan yang berada di Desa Sumbersari, Kecamatan Maesan, Jum’at (4/9/2020).

Kapolres Bondowoso AKBP Erick Frendriz, mengatakan, warga pelanggar yang tak mengenakan masker sudah diberi hukuman dengan membersihkan kuburan.

Semula, katanya, masyarakat yang tak menggunakan masker akan diminta untuk menyapu jalan. Hanya saja, karena terlalu banyak dan dikhawatirkan justru menumpuk. Maka pihaknya pun meminta pelanggar membersihkan kuburan.

“Kebetulan di dekat kami operasi ada kuburan,”katanya.

Ia mengaku bahwa manakala upaya sanksi sosial membersihkan kuburan bisa meningkatkan kesadaran masyarakat. Pihaknya akan coba mengusulkan pada gugus tugas kabupaten.

“Nanti coba diusulkan kalau efektif,” urainya.

Disebutnya, bahwa selama ini pihaknya bersama tim gabungan TNI, Satpol PP, BPBD terus melaksanakan sosialisasi Intruksi Presiden No. 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan pengendalian Covid 19 kepada warga.

“Mudah-mudahan kesadaran masyarakat jadi lebih meningkat,”pungkasnya.(Hms res bws)

BERITA TERKINI