<

Noel Jalani Sidang Perdana Dalam Kasus Pemerasan Hari Ini

JAKARTA – IndonesiaPos

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan pemerasan pada penerbitan sertifikat K3, hari ini, 19 Januari 2026. di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Agenda sidang perdana,” tulis sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dikutip pada Senin, 19 Januari 2026.

Noel akan mendengarkan dakwaan dari jaksa dalam kasus ini. Persidangan digelar terbuka untuk umum di Ruang Soebekti 2.

Sebelumnya, KPK menetapkan sebelas tersangka dalam kasus ini diantaranya;

  1. Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel,
  2. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Irvian Bobby Mahendro,
  3. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Gerry Aditya Herwanto Putra,
  4. Sub Koordinator Keselamatan Kerja Ditjen Bina K3 Subhan.
  5. Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Anita Kusumawati.
  6. Ditjen Binwasnaker dan K3 Fahrurozi,
  7. Direktur Bina Kelembagaan Hery Sutanto,
  8. Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri,
  9. Koordinator Supriadi,
  10. Pihak PT KEM Indonesia Temurila
  11. Dan Miki Mahfud.

Irvian merupakan orang yang banyak menerima uang pemerasan dalam kasus ini. Irvian bahkan disebut ‘sultan’ oleh Noel.

Sebanyak 32 kendaraan sudah disita KPK, atas OTT ini. Barang bukti terkait Noel adalah uang Rp3 miliar dan Motor Ducati berwarna biru. (MI)

Isi 4 Ponsel Yang Ditemukan di Rumah Dinas Noel Segera di Buka Oleh KPK

BERITA TERKINI

IndonesiaPos