BANYUWANGI, IndonesiaPos
Penambangan pasir ilegal dengan dalih normalisasi di Dam Takir Desa Balak Kecamatan Songgon diduga ada pembiaran.
Pasalnya aktifitas normalisasi ilegal tersebut sudah di tutup dan di police line oleh Satpol PP Banyuwangi tetapi masih melakukan aktifitas. dan tidak ada tindakan.
Kepala Seksi (Kasi) Penindakan dan Penyidikan Satpol PP, Kabupaten Banyuwangi, Rifa’i melalui pesan Whats Up menyampaikan bahwasanya tugas kita sudah menutup aktifitas normalisasi ilegal tersebut.
” kita sudah menutup kegiatan normalisasi tersebut dan kita sudah berkordinasi dengan pihak kepolisian, kalau masih ada aktifitas itu sudah bukan kewenangan kami melainkan sudah menjadi kewenangan pihak Kepolisian,”ungkapnya singkat.
Sementara Kasatreskrim Polresta Banyuwangi AKP M Solikin Ferry saat di konfirmasi melalui pesan Whats Up mengatakan akan segera menindak lanjuti.
” Terkait masalah normalisasi ilegal yang sudah di tutup oleh satpol PP Banyuwangi tapi masih melakukan aktifitas akan segera kita tindak lanjuti dengan pengecekan dilapangan dan berkordinasi dengan dinas Pengairan Banyuwangi.” jawabnya singkat. (ris,dod)