Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto
JAKARTA, IndonesiaPos
Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Novie Riyanto mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta.
Kemenhub mengklaim sudah memberikan surat pemberitahuan terhadap ketidakhadiran Novie ke KPK.
“Sekjen telah mengirimkan surat permohonan penjadwalan ulang untuk permintaan keterangan,” kata juru bicara Kemenhub Adita Irawati melalui keterangan tertulis, Jumat, (21/7/20230 kemarin.
Adita menjelaskan surat itu dikirimkan ke KPK pada 19 Juli 2023. Menurutnya, Novie perlu menghadiri kegiatan yang sudah dijadwalkan sejak lama.
“Dikarenakan adanya tugas yang tidak dapat diwakilkan,” ucap Adita.
Adita menyebut pihaknya mendukung pengusutan kasus dugaan suap dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta yang tengah diusut KPK itu.
Kemenhub juga terbuka jika diajak bekerja sama dengan Lembaga Antirasuah.
“Kami sangat mendukung upaya pemberantasan korupsi dan akan bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum termasuk KPK,” ujar Adita.
Sementara itu, Lembaga Antirasuah mengklaim dia tidak memberikan pemberitahuan atas ketidakhadirannya itu.
“Saksi tidak hadir dan tanpa konfirmasi terkait alasan ketidak hadirannya,”kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri.
KPK sebelumnya memanggil Menhub Budi Karya Sumadi untuk mendalami kasus ini. Namun, dia mangkir karena ada kegiatan penting.
“Untuk Pak Menteri Perhubungan betul ya, jadi berkirim surat, ada konfirmasi kepada tim penyidik KPK tidak bisa hadir karena ada kegiatan lain,”kata Ali Fikri