BONDOWOSO, IndonesiaPos
Ketua PCNU Kabupaten Bondowoso, KH. Abdul Qadir Syam mendukung Polri apabila terdapat pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh orang tak bertanggung jawab atas pembuangan sesajen di areal bencana gunung Semeru Lumajang. Hal itu dikatakan Kyai Qadir Syam karena jika hal itu dibiarkan akan menggangu kerukunan antar umat beragama yang selama ini sudah damai utamanya di daerah bencana Gunung Semeru Lumajang.
“Kalau itu memang ada pelanggaran hukum, ya kita mendukung Polri memproses hukum agar hal seperti ini tidak terulang lagi. Sebab jika hal ini dibiarkan kami kawatir akan ada ketegangan antar umat beragama,” ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh ketua lesbumi NU Bondowoso Muhlis Adi Rangkul. Kata dia saat ini kerukunan antar umar beragama sudah terjaga dengan baik. Oleh karena itu ia berharap agar siapapun tidak mengganggu simbol simbol agama lain agar tidak ada ketersinggungan sehingga kehiduapan umat beragama tetap terjalin dengan baik dan damai.
“Kami juga mengamini apa yang disampaikan oleh ketua PCNU Bondowoso. Kami mengajak untuk saling menjaga agar sebagai umat beragama untuk saling menghargai dan tidak mengganggu simbol simbol agama orang lain,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam salah satu video viral seseorang membuang sesajen di areal bencana gunung Semeru. Bupati Lumajang, Toriqul Haq juga meminta untuk mencari orang tersebut. (Heru)