<

Nyabu Dalam Kamar, Mantan Kades Serah Tengah Dengan Seorang Perempuan Diciduk Polisi

SUMENEP, IndonesiaPos

Masyarakat mengapresiasi terhadap kinerja polres Sumenep yang telah mengamankan dua orang saat sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu sabu di wilayah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur.

Tersangka diketahui adalah mantan Kepala Desa Serah Tengah, Kecamatan Bluto, berinisial WRD, ditangkap oleh Polres Sumenep, Senin (20/09/2021).

Tersangka diamankan saat berada dalam kamar Resto Apoeng Kheta, Desa Saronggi Kecamatan Saronggi Kabupaten Sumenep, pada hari Senin, 20 September 2021, sekira pukul 00.30 WIB

Kasubag Humas polres Sumenep AKP Widiarti, mengatakan awalnya petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa Resto Apoeng Kheta sering di jadikan tempat mengkonsumsi dan transaksi Narkotika jenis sabu. anggota Satresnarkoba Polres Sumenep langsung melakukan penyelidikan secara intensif kegiatan ditempat tersebut.

“Begitu mendapatkan informasi dan A1, petugas langsung melakukan penggerebekan, saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti di lantai kamar yang ditempati terlapor berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor ± 0,28 gram,”katanya.

Barang bukti (BB) berupa alat hisap yang ditemukan diteras depan kamar tempat pelaku, setelah ditunjukkan pelaku mengakui jika BB tersebut adalah miliknya.

“Selanjutnya pelaku berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.”Terang Widiarti.

Widiarti menambahkan, pelaku yang juga mantan Kepala Desa Sera Tengah WRD, kecamatan Bluto, tidak sendirian ternyata bersama teman idamannya seorang perempuan cantik bernisial RJ warga asal Dusun Mundhu Desa Sera Timur,Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep. 

“Petugas menjerat dua pelaku dengan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika,”pungkasnya. (amin/hen )

BERITA TERKINI