<

Oknum Anggota Polres Bondowoso Dilaporkan Istri Mudanya ke Propam

BONDOWOSO, IndonesiaPos Gegara istri pertama IPTU Willian Yustaf anggota Polres Bondowoso menghina istri mudanya, anggota polri ini yang menjabat Kanit Patroli Satlantas terpaksa dilaporkan ke Propam.

Laporan itu berdasarkan tanda bukti lapor Nomor: TBL/7/V/Was.2.1/2022/SIPROPAM, Rabu 25 Mei 2022.

Pelapor berinisial NWP (19 Tahun) yang diduga merupakan istri muda  Willian Yustaf, mengaku mempunyai hubungan dengannya, kurang lebih 3 Tahun.

” Saya mempunyai hubungan khusus dengan Iptu William sudah lebih dari 3 Tahun, sejak Februari 2019, sampai pas terakhir bertemu itu sampai Tanggal 9 Mei 2022,” ungkap NWP pada media, Jumat (2/6/2022).

NWP melapor ke Propam karena tidak terima anaknya ditelantarkan

Tak hanya itu, NWP mengaku istri pertama Willian menghina anaknya yang masih berumur Satu Tahun, Tiga bulan.

” Hasil hubungan saya sebagai suami istri dikaruniai anak seorang perempuan yang masih umur Satu Tahun Tiga bulan,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut NWP, istri tuanya mengejek, bahwa anaknya bukanlah anak dari Wilian.

” Saya siap tes DNA untuk membuktikan bahwa putri saya adalah anaknya Yustaf,” imbuhnya.

Istri pertama Yustaf, kata NPW, terus mengejeknya bahwa dirinya kini sudah tidak lagi disayang oleh terlapor. Bahkan istri pertamanya menganggap anak itu bukan anak IWillian.

NWP mengaku tidak pernah diberikan nafkah sejak awal kali menikah siri sampai saat ini. Namun awal kali anaknya lahir dinafkahi.

Dia berharap dengan laporan itu yang bersangkutan dipecat sebagai anggota Polri, karena tidak mampu memenuhi permintaanya.

” Permintaan saya sederhana pada Iptu Willian, minimal 2 hari dalam 1 Minggu anaknya harus dijenguk, tapi dia tidak mau. Oleh sebab itu, sekalian saya laporkan Iptu Willian Yustaf karena telah menikahi siri saya,” geramnya.

Merujuk pada Pasal 4 Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2010, seorang polisi dilarang untuk memiliki istri atau suami lebih dari satu.

Aturan ini juga berlaku bagi PNS Polri.
Seorang pejabat di Polres Bondowoso membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya. Memang benar kasus itu,” jawab pria yang enggan disebutkan namanya tersebut. (Rul)

BERITA TERKINI