<

Oknum Pendamping Desa Berulah, Warga Miskin Akan Melaporkan Ke Mensos RI

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Dua warga Desa Lombok Kulon, Kecamatan Wonosari Ma’ani dan Fadilah, buka-bukaan, terkait dugaan bantuan program sosial dari Pemerintah oleh oknum pendamping.

Modus dugaan pemotongan tersebut disiasati dengan berita acara oleh pendamping. Padahal, tujuan pemerintah mengangkat pendamping untuk memfasilitasi masyarakat miskin agar haknya terpenuhi tanpa patongan. namun, ulah oknum pendamping tersebut pantas dilaporkan ke pihak berwenang.

Seperti yang diungkapkan Indah, warga setempat, dia mengaku kaget ketika ada pengaduan masyarakat penerima bantuan mendapat perlakuan yang tidak semestinya dari oknum pendamping.

“Seharusnya dimasan pandemi Covid-19, masyarakat miskin itu dibantu, bukan malah haknya dipotong, lagian pendamping itu sudah digaji oleh Negara,”tegasnya. Sabtu, (14/8/2021) malam.

Potongan itu, menurut Indah, sebesar 25 ribu, bagi warga yang dapat bantuan uang, dan warga yang dapat bantuan beras 10 Kg, dipotong 5 ribu. Namun, pemotongan itu bukan pemotongan tapi sukarela dari warga.

“Kalau nama programnya saya tidak tahu, tapi warga yang merima uang 600 ribu potongannya 25 ribu, dan beras sebanyak 5 ribu. Tapi katanya masyarakat, yang 5 ribu itu admin, sedangkan yang 25 ribu itu, ongkos wira-wiri pengambilan uang,”katanya.

Menurutnya, KKS milik warga itu disita oleh pendamping. “Gimana mau ngambil sendiri ke Bank, kalau KKS-nya dipegang pendamping. Ketika KKS itu diminta, pendampingnya diduga mengancam, kalau ada apa-apa jangan ke saya, urusi sendiri. Jadi kalau orang awam kan ketakutan,kalau diancam begitu,”terangnya.

Indah mengaku, tidak semuanya warga buka-bukaan, ada yang berpihak ke pendamping, ada juga yang datang ke dirinya minta keadlian.

“Bagi warga yang berpihak ke pendamping, mengaku takut, karena bantuannya itu takut dicabut, atau di blokir. Jadi, utuk saat ini saya hanya bisa membantu warga yang berani dan yang merasa dirugikan,”imbuhnya.

Sementara itu, salah satu kerabat pendamping desa Lombok Kulon, Baidawi mengungkapkan, jika uang 25 ribu, dan 5 ribu itu bukan potongan, tapi sudah kesepakatan antara pendamping dengan penerima bantuan.

“Itu bukan potongan, karena warga beralasan, daripada wira-wiri mendingan bayar kepada pendamping, tapi itu ada berita acaranya,”kata Baidawi. Sabtu, (14/8/2021) malam.

Bahkan, kata dia, sudah ada kesepakatan dengan oknum LSM, jika kasus ini tidak usah dikembangkan. “Itu kemarin sudah ada kesepakatan dengan oknum LSM, agar tidak ditindaklanjuti,”ungkapnya.

Didapat informasi, kasus dugaan pemotongan bantuan sosial ini, dalam waktu dekat, kasus ini akan ke Menteri Sosial, bahkan akan dilaporkan ke Polisi. Sebab, kasus tersebut diduga terjadi diseluruh desa di Kabupaten Bondowoso.(*)

BERITA TERKINI