<

Operasi Patuh Jaya 2019, Polda Metro Jaya Gelar Razia Besar di 16 Lokasi

JAKARTA, IndonesiaPos.co.id

Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 secara besar-besaran di wilayah hukum DKI Jakarta, Kamis (29/82019).

Pada hari pertama, pelaksanaan Operasi tersebut difokuskan di 16 titik lokasi yang berada di wilayah hukum DKI Jakarta.

“Operasi akan dilakukan secara berpindah-pindah dengan memperhatikan tingkat pelanggaran lalu lintasnya,” ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir, Kamis (29/8/2019).

Berikut rincian 16 titik Operasi Patuh Jaya 2019 pada hari pertama operasi.

  1. Jalan Joglo Raya, Jakarta Barat;
  2. Jalan Daan Mogot Mayora Cengkareng, Jakarta Barat;
  3. Jalan Pasar Minggu Raya Robinson, Jakarta Selatan;
  4. Jalan Plumpang Raya, Jakarta Utara;
  5. Traffic Light Mangga Dua, Jakarta Utara;
  6. Jalan Ring Road Kembangan, Jakarta Barat;
  7. Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan;
  8. Jalan Bekasi Timur, Bekasi;
  9. Jalan R Suprapto, Jakarta Pusat;
  10. Jalan Benteng Betawi, Kota Tangerang;
  11. Jalan Letnan Sutopo, Serpong, Tangerang Selatan;
  12. Jalan Margonda Raya, Depok;
  13. Jalan Ir H Juanda, Kota Bekasi;
  14. Jalan RE Martadinata. Kabupaten Bekasi;
  15. Pelabuhan Tanjung Priok, Jalan Pelabuhan Pintu 9 dan 8;
  16. Bandara Soekarna Hatta, Jalan P1.

Sebagai informasi, jenis pelanggaran lalu lintas yang menjadi target dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2019, antara lain :

  1. Pengendara yang melawan arus;
  2. Pengendara berusia di bawah 17 tahun;
  3. Pengendara yang menggunakan rotator. atau rotator atau sirine;
  4. Pengendara yang menggunakan ponsel saat mengendarai kendaraan bermotor;
  5. Pengendara dan penumpang sepeda. motor yang tidak menggunakan helm SNI;
  6. Pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan narkoba atau minuman keras;
  7. Pengendara yang memacu kendaraan melebihi batas kecepatan. (MSN)

BERITA TERKINI