PAMEKASAN,IndonesiaPos
Sedikitnya 310 pengemudi terjaring Operasi Zebra Semeru 2020 yang digelar oleh Satlantas Polres Pamekasan selama 14 hari.
Kasat Lantas Polres Pamekasan, AKP Deddy Eka Aprianto, melalui Kasubbag Humas AKP Nining Dyah PS menjelaskan, selama 14 hari Operasi Zebra Semeru 2020 digelar di Pamekasan, 310 pengendara terjaring razia.
Ratusan pengendara yang ditilang oleh petugas Satlantas Polres Pamekasan, ini dikarenakan tidak mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan.
Selain menilang ratusan pengendara, Satlantas juga memberikan 6 kali teguran kepada pengendara yang kedapatan tidak pakai masker.
“Operasi ini kami gelar sejak 26 Oktober hingga 8 November 2020,” kata Nining. Rabu (11/11/2020).
Nining juga meminta kepada pengendara agar mematuhi peraturan lalu lintas, budayakan sopan santun dan etika berlalu lintas dijalan dengan baik.
Untuk pengemudi sepeda motor, kata dia, wajib pakai helm SNI, hindari berboncengan lebih dari 1 (satu) orang dan dilarang melawan arus.
“Perhatikan juga batas kecepatan saat berkendara dan kalau mabuk jangan berkendara,”pesan Nining. ( heny ).