JEMBER – IndonesiaPos
Organisasi Masyarakat Asli Madura. (MADAS) Jember datangi kantor Wakil Bupati, Djoko Susanto. Kedatangan
mereka dalam rangka koordinasi dengan Djoko terkait viralnya masalah banjir yang terjadi di sejumlah tempat di Jember. Pada Kamis (12/2/2026).
Wawan, Ketua Madas kepada media menjelaskan, ada beberapa poin terkait kedatangan Madas kali ini.
“Pertama Kita ingin silaturahmi dengan Wabup, selain itu kita juga menyampaikan beberapa keluhan masyarakat terkait persoalan banjir yang terjadi di Jember terutama didaerah sekitar perumahan,”ujarnya
Selama ini lanjut Wawan banyak masyarakat yang kurang paham apa yang menjadi penyebab banjir.
“Banyak opini yang menyatakan bahwa salah satu penyebab banjir karena pengembang perumahan melakukan pembangunan rumah diatas sepada sungai,” terangnya.
“Ini yang perlu kita tanyakan kepada pak Wabup yang kebetulan beliau mantan Pejabat BPN Jember,”tambahnya.
Kedepannya, Madas akan memberi edukasi kepada masyarakat terkait apa yang menjadi penyebab persoalan banjir yang terjadi di kabupaten Jember akhir-akhir ini.
Djoko sendiri usai menemui Madas kepada media menjelaskan, persoalan banjir di Jember terjadi karena beberapa hal. Diantaranya tingginya curah hujan, saluran drainase yang tidak tepat serta kurangnya lahan sosial pada sejumlah Lokasi disekitar perumahan .
“Tidak di Jember saja yang terjadi banjir, sejumlah wilayah di Indonesia juga mengalami banjir. Hal ini dampak dari curah hujan yang tinggi,”katanya .
Faktor lain adalah buruknya sistem drainase. “Kita lihat saja di daerah Mastrib, banjir menggenangi rumah warga. Secara tehnis dikarenakan banyak saluran drainase yang tidak berfungsi dengan baik. Ini yang perlu dipertanyakan, apakah perencanaan pembangunannya yang tidak sesuai atau tidak ada perawatan yang maksimal,”terangmya.
Untuk masalah banjir disekitar perumahan, apalagi adanya sejumlah perumahan yang membangun perusahannya di sepadan sungai, Djoko menjelaskan ada yang salah dalam persoalan ini.
“Seharusnya pembangunan tidak dilakukan diatas sepadan sungai. Jika itu terjadi maka siapa yang harus dipersalahkan?” Tanya Djoko.
Semestinya ada ruang sosial di sepadan sungai . Gunanya jika sewaktu-waktu ada pekerjaan normalisasi sungai maka ada ruang untuk melakukan kegiatan.
“Jika sepadan sungai ternyata dibangun perumahan maka perlu ditinjau lagi bagaiamana dulu perijinannya, sebab sebelum IMB keluar, harus ada kroscek dulu dilapangan biar tidak terjadi persoalan yang bisa merugikan masyarakat,” pungkasnya. (kik)
Pencairan Hibah Rp.5,9 M Dari Pemkab Jember Untuk BPN Disinyalir Masuk Ke Rekening Pribadi, Ada Apa?
