JEMBER – IndonesiaPos
Puluhan paket pengadaan langsung (PL) dalam rehab fisik rumah potong hewan milik dinas ketahanan pangan dan peternakan kabupaten Jember diduga dilakukan secara manual.
Hal ini disinyalir dilakukan untuk menghindari transparansi publik dalam penggunaan anggaran APBD Jember tahun 2024.
Dari pantauan media, tidak ada pengumuman pekerjaan PL yang di umumkan di laman LPSE Jember, bahkan dalam pengerjaannya pun beberapa rumah potong hewan dikerjakan dengan menggunakan lebih dari satu rekanan penyedia pengadaan barang dan jasa per titik lokasinya. Sehingga terkesan ada upaya pecah paket dalam setiap pekerjaannya.
Salah satunya rehab rumah potong hewan di kecamatan Balung Jember. Dilokasi tersebut terlihat 4 papan pelaksanaan dalam satu titik lokasi. Yakni CV .STY, CV.Ftr, CV.SL dan CV.DLS dengan pekerjaan masing-masing pembangunan IPAL, Renovasi Kandang,pembangunan gedung kantor dan renovasi paving dan lantai.
Hal serupa diindikasikan terjadi juga dibeberapa rumah potong hewan yang ada di Jember. Sistem pengadaan langsung tanpa diumumkan di LPSE tersebut dibenarkan salah seorang rekanan yang tidak masuk disebutkan namanya.
Sumber mengaku mendapat informasi bahwa sistem pelaksanaannya dilakukan secara manual dari sesama rekanan penggarap paket tersebut.
“Saya mendengar kalau paket tersebut dilakukan secara manual,”ujarnya singkat.
Sementara itu Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan peternakan Jember, drh. Andy Prastowo menyangkal kalau paket pekerjaan tersebut dilakukan dibawah tangan.
“Paket pekerjaan tersebut dikerjakan cv resmi dan terpasang papan nama mas, suwun,” jelasnya singkat.
Untuk mekanisme pengumuman melalui LPSE sendiri sudah diatur dalam peraturan lKPP no 12 tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah melalui Penyedia yang dilakukan melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukung.
(2) Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan sistem pendukung sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas: a. syarat dan ketentuan penggunaan SPSE dan sistem pendukung; dan b. panduan penggunaan SPSE dan sistem pendukung.(Kik)
Jelang Pilkada, Launching Paket PL di DPU BMSDA Jember Molor