<

Pansus 7 DPRD Blitar Targetkan Pembahasan RPT Dan Reklame Selesai Akhir Tahun

BLITAR – Indonesia Pos

Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kabupaten Blitar mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda nomor 4 tahun 2019.

Ranperda tersebut, tentang retribusi perijinan tertentu (RPT) dan Ranperda tentang penyelenggaraan reklame mentargetkan pembahasannya selesai akhir tahun 2021.

“Hari ini tahapannya bertemu dan membahas dengan narasumber dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, dan sampai sekarang belum selesai pembahasannya, finalnya nanti sampai akhir bulan Desember 2021,”ungkap Joko Santoso Ketua Pansus 7.

Lebih lanjut Joko mengemukakan, dalam pertemuan dengan OPD kali ini, pihaknya hanya mendapatkan beberapa laporan tentang kemampuan mereka untuk penggalian retribusi di tempat mereka masing-masing.

Secara umum, lanjutnya, narasumber menyampaikan bahwa, potensi dari OPD untuk dibenahi retribusi yang merujuk agar dirubah tentang Perda-nya.

“Setelah ini, masih ada pembahasan-pembahasan lebih lanjut,”jelasnya.

Ia juga menambahkan, soal pembahasan Ranperda tersebut, pihaknya sudah menggelar dua kali pertemuan dengan mengundang beberapa OPD terkait untuk mengetahui OPD penghasil retribusi terbanyak, termasuk usulan perubahan dengan adanya Undang-undang Cipta Kerja.(Lina)

BERITA TERKINI