<

Pasangan Kharisma Mendaftar ke KPU Sebagai Cabup dan Cawabup Pamekasan

PAMEKASAN – IndonesiaPos

Pasangan Kharisma (Kholilurrahman -Sukriyanto) Pamekasan Bangkit Bersama bakal calon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Pamekasan yang akan maju konstentasi  di Pilkada 27 November 2024 mendatangi kantor DPRD Demokrat kabupaten Pamekasan dalam rangka  Deklarasi, kemudian ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU). di Rabu (28/8/2024)

Sementara partai politik (Parpol) yang mengusung pasangan Kharisma menuju Pilkada 2024, periode 2024-2029 ada 4 partai, diantaranya Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Nasdem dan Partai PAN. Sebelum mendaftar, pasangan Kharisma mendeklarasikan sebagai Paslon yang dibacakan oleh Ketua DPC Partai Demokrat, Ismail.

Sedangkan, penerimaan pendaftaran Bacalon Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Pamekasan dibuka sejak tanggal 27-29 Agustus 2024.

Ismail mengatakan, dukungan terhadap Kiai Kholil, bukan semata-mata keinginan elit Partai Demokrat. Namun, pihaknya sangat bersemangat untuk memberangkatkan KH. Kholilurrahman.

 

“Kami yang terdiri dari gabungan partai politik,partai Demokrat, Partai Nasdem,Partai Gelora, partai Amanat Nasional dan seluruh relawan juga partisipan. Maka,  kami mendeklarasikan pasangan kyai H.Kholilurrahman dan H.Sukriyanto sebagai calon bupati dan wakil Bupati Pamekasan pada pilkada tahun 2024. Semoga Allah SWT menolong, mempermudah perjuangan kita semua, Kharisma Kholilurrahman & Sukriyanto Pamekasan Bangkit Bersama,” tuturnya.

Politikus Demokrat lulusan IAIN Madura ini menyampaikan, bahwa Kiai Kholil tidak pernah berubah kepada masyarakat saat menjadi anggota DPRD Jatim, DPRI, Bupati Pamekasan meskipun tidak menjabat.

“Saat menjadi Bupati ataupun tidak jadi Bupati, Kiai Kholilurrahman ini tetap memberikan layanan ke masyarakat,”tegasnya.

Diketahui, sebelum Kholil-Sukri berangkat menuju kantor KPU, mereka bersama keluarga, santri, masyarakat juga ulama, melakukan zikir dan doa bersama di Masjid Jamik Ponpes Matsratul Huda, Pamekasan.(Zet/Dyah)

Rijanto-Beky Resmi Mendaftar Sebagai Cabup dan Cawabup ke KPU Blitar

BERITA TERKINI