PAMEKASAN, IndonesiaPos
Personel TNI dari Koramil Larangan Kodim 0826 Pamekasan bersama, Polri, BPBD Pamekasan dan pemerintah Kecamatan mendatangi korban angin kencang di Desa Lancar dan Desa Montok. Sabtu. (11/01/2020).
Angin kencang yang mengakibatkan 1 musholla, 1 pasar tradisional dan sekitar 19 rumah masyarakat mengalami kerusakan
Danramil larangan /05 Kapten Benny saat ditemui dilokasi menjelaskan setelah mendapat informasi dari masyarakat, pihaknya bersama anggota Polri, BPBD dan pemerintah Kecamatan Larangan langsung mendatangi lokasi bencana untuk membantu masyarakat
“Hingga malam ini kami terus melakukan pengecekan dan membantu memperbaiki atap rumah masyarakat yang dirusak akibat diterjang angin,”katanya.
“Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian bencana angin kencang ini. Sementara kerugian dari dampak bencana ini masih dihitung,”jelas Danrami Koramil /05 Larangan .(ndri)


