<

Pasca Lebaran Hampir Sepekan, Tenaga Honorer Non ASN Jember Tak Terima THR

JEMBER – IndonesiaPos

Ribuan tenaga honorer non ASN pemkab Jember hingga hari ke lima pasca lebaran belum juga mendapatkan Tunjangan Hari Raya. Belum ada kepastian untuk apa hak yang seharusnya mereka terima tersebut. Menurut informasi sejumlah tenaga honorer non ASN, THR tersebut tidak cair karena menunggu kepastian Bupati.

Ketua LSM Government corruption watch (GCW) Andy Sungkono kepada media mengungkapkan, Bupati seharusnya lebih peka terhadap nasib para honorer non ASN tersebut.

Andy yang juga penggagas dibentuknya satgas penyelesaian tenaga non ASN di DPRD Jember menjelaskan, sudah ada statment bupati untuk segera mencairkan THR tersebut.

“Padahal sebelumnya, bupati dalam dalam jumpa pers didampingi tim anggota DPRD menjelaskan akan mencairkan THR tersebut seminggu sebelum lebaran,” terangnya

“Bupati dengan tegas menyatakan sudah memberikan surat kepada OPD untuk mencairkan THR bagi tenaga non ASN. Karena dirinya dengan jelas menyatakan samikna watokna terhadap kebijakan pemerintah pusat,”tambahnya.

Untuk kabupaten Jember sambungnya, ada ribuan bahkan puluhan ribu tenaga non ASN yang seharusnya mendapatkan hak-hak mereka. Namun kenyataannya hingga kini lanjut Andy belum juga dicairkan.

Pertanyaannya menurut Andy, untuk apa anggaran yang seharusnya menjadi hak tenaga non ASN tersebut.

Dilain sisi menurut Andy, kebijakan untuk mencairkan THR bagi tenaga non ASN tersebut sudah dituangkan dalam peraturan pemerintah (PP) no 12 tahun 2025 tentang THR dan gaji ke 13.

“Presiden Prabowo sudah menungakan kebijakan terkait THR bagi tenaga non ASN salah satunya dalam PP dan itu sifatnya wajib sebenarnya,”unggahnya.

Dirilis dari pernyataan Bupati Jember dalam keterangan persnya menjelaskan, mengenai THR, besarannya menyesuaikan dengan ketentuan.

“Kita ini wilayah Indonesia, apa yang diarahkan presiden, Gubernur, Bupati samikna watokna sesuai dengan ketentuan-ketentuan THR.termasuk berapa THRnya sesuai dengan ketentuan. Terkait THR tenaga non pemerintahan, kami sudah menyiapkan surat untuk diberikan kepada pihak-pihak terkait untuk segera mencairkan THR maksimal seminggu sebelum Lebaran,”urainya. (kik)

Sri Mulyani Siapkan Rp99,5 Triliun untuk THR dan Gaji 13 ASN

 

 

 

BERITA TERKINI