JAKARTA, IndonesiaPos
Setelah kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencuat, ada desakan agar pimpinan KPK mundur.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD seusai hadir dalam rapat tertutup mengenai narkotika yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan merespon desakan itu ia menyebut keputusan itu ada pada pimpinan KPK.
“Ya namanya desakan, ada yang menyuruh mundur, ada yang enggak menyuruh mundur. Biarkan saja nanti disikapi sendiri oleh KPK,” terang Mahfud pada wartawan Kamis (12/10/2023).
Kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK bermula dari laporan Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ke Polda Metro Jaya.
Yasin Limpo melaporkan kasus itu setelah KPK mengusut dugaan perkara korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian yang menyeret namanya.
Desakan mundurnya pimpinan KPK berkaitan dengan sorotan publik terhadap integritas lembaga antirasuah itu. “KPK kan punya ukuran-ukuran sendiri,” ucap Mahfud.
Seperti dikabarkan, perkara dugaan pemerasan dengan terlapor Ketua KPK Firli Bahuri tersebut saat ini telah masuk dalam tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.
Penyidik Sub Direktorat V Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) pada Senin, (9/10/2023).