BONDOWOSO, IndonesiaPos
Ketua PCNU Kabupaten Bondowoso, KH. Abdul Qadir Syam mengecam keras joget dan nyanyian Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Sugiono yang kini telah menjadi konsumsi publik dan menjadi berita nasional.
Kecaman ketua PCNU ini karena pelaku dalam kasus itu adalah seorang publik figur yang selayaknya memberikan contoh yang baik pada generasi bangsa termasuk di dalamnya adalah dunia pendidikan.
“Dia itu adalah pejabat publik yang harus memberikan contoh pada semua lembaga pendidikan dan kepada seluruh siswa. Apalagi itu dilakukan di tengah kondisi covid 19 dimana bangsa sedang bersusah payah keluar dari keterpurukan,” ujarnya.
Kata dia, Kepala Dikbud tak beretika, dan itu lebih parah daripada video tiktok yang juga pernah terjadi dilakukan oleh seorang Kepala Dinas Pariwisata Bondowoso. Sebab, Kepala Dikbud merupakan lembaga pendidikan yang dari sanalah pendidikan karakter dibentuk dan dijaga.
BACA JUGA :
Puluhan Orang Yang Terlibat Dalam Video Kadisdikbud Saat Jam Dinas Kini Diperiksa Polisi
“Saya kira apa yang dahulu pernah terkadi di Dinas Pariwisata itu masih bisa ditoleransi karena secara kelembagaan masih ada kaitannya, namun ketika ini dilakukan oleh seorang Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bondowoso, ini tentu akan berdampak pada dunia pendidikan. Bisa ditiru oleh anak anak didik yang seharusnya mereka mendapat asupan pendidikan karakter dan akhlakul karimah, ” ujarnya.
Untuk itu, Kyai Qadir mendukung langkah langkah Pemerintah daerah untuk segera melakukan dan memberikan sanksi jika nanti ditemukan pelanggaran itu secara etika dan Bupati layak mencopot Kadisdikbud dari jabatannya.
Sementara Sekretaris Daerah, Soekaryo ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya saat ini sudah melakukan langkah langkah kongkret untuk menyelesaikan kasus itu termasuk diantara nya memerintahkan inspektorat untuk melakukan langkah sehingga kasus tersebut nantinya bisa diselesaikan. “Kita sudah perintahkan inspektorat dan untuk membentuk komisi etik kita sedang berkoordinasi dengan DPRD, ” ujarnya.
Ketua DPRD Bondowoso H Ahmad Dafir mengemukakan bahwa pihaknya mendukung penuh pemerintah yang ingin menyelesaikan masalah tersebut. Kata dia, keadilan harus ditegakkan dan tak ada tebang pilih. Apabila beberapa waktu yang lalu ada kepala dinas melakukan kesalahan dam mendapat sanksi, maka setiap orang yang melakukan kesalahan harus mendapat keadilan hukum yang sama.
“Saya tidak dalam rangka memihak pada siapa namun saya harap ada keadilan yang ditegakkan. Siapa yang melanggar maka ia harus menerima hukuman,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, video joget dan bernyayi Kepala Dikbud,Sugiono menjadi konsumsi publik. Video itu lalu menjadi berita nasional karena selain dinilai melanggar prokes ulah kadikbud ini tak layak secara etik apalagi dilakukan di lembaga pendidikan dan diruang sekolah yang ditonton banyak orang.(cw1)