JEMBER – IndonesiaPos
Komitmen PDI Perjuangan untuk memenuhi hak-hak rakyat disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan Edy Cahyo Purnomo dalam keterangannya kepada sejumlah media.
Salah satu langka yang sedang diperjuangkan oleh PDI Perjuangan menurut Edy Cahyo Purnomo atau akrab dipanggil Ipung dengan mengajak anggota dewan dari sejumlah fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Jember lebih fokus membahas Perubahan (P) – APBD tahun 2024.
“Jika tidak segera dibahas, akan berdampak kepada kepentingan masyarakat, Pasalnya pembahasan PAPBD yang semestinya berakhir pada tanggal 30 September 2024 lalu tak bisa dilaksanakan dan berlanjut hingga sekarang,”ujarnya
Salah satu faktornya menurut Ipung dikarenakan sejumlah anggota fraksi selain fraksi PDI Perjuangan sibuk berkampanye .“Akibat hal itu semua, layanan kepentingan masyarakat Jember bisa terganggu,” tambahnya.
Selain itu dirinya mencontohkan adanya beberapa gangguan yang terjadi pada organisasi perangkat daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Jember diantaranya Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Umum Setkab, dan OPD lainnya.
“Di Dinas Lingkungan Hidup ada kekurangan BBM akibat tidak adanya anggaran. Semestinya hal ini lebih menjadi perhatian,”katanya.
Diakui oleh Ipung,Memang pembahasan P-APBD itu bukan hanya di Kabupaten Jember saja. Hampir seluruh daerah di Indonesia mengalami nasib serupa.
Kesamaan waktu pelaksanaan Pilkada dengan pembahasan P-APBD hingga pembahasan APBD tahun 2025 menjadi dilema. Tetapi, jika anggota fraksi DPRD Kabupaten Jember terjebak dengan dinamika Pilkada, maka tak hanya PAPBD saja. Lebih dari itu molornya waktu juga dapat berdampak pada kelancaran pembahasan APBD 2025.
“Untuk itu DPRD Kabupaten Jember kini sedang melakukan upaya berkonsultasi dengan PJ Gubernur Jawa Timur untuk mendapatkan petunjuk bagaimana agar bisa dilakukan P-APBD,” ujarnya.
Meskipun keterlambatan pembahasan APBD 2025 dapat menggunakan Perkada APBD. Namun hal itu diyakini Ipung akan mengganggu jalannya pembangunan pada tahun 2025.
“Untuk itu kami lebih memilih berkontestasi pada pembahasan APBD, kami tidak ingin dinamika Pilkada justru akan mengganggu jalannya pembangunan, dan mengganggu layanan kepada masyarakat Jember,” jelasnya.
Serapan APBD disejumlah OPD Jember sendiri hingga berita ini diunggah dari informasi yang berhasil dihimpun media masih minim, hanya kisaran 40-50% saja. minimnya serapan tersebut dikarenakan beberapa faktor diantaranya munculnya sejumlah laporan kepada Aparat penegak hukum yang berdampak pada “Mandeknya” kegiatan disejumlah OPD (kik)
Akibat P-APBD Belum Dibahas, DPRD Anggap Kinerja Bupati dan Jajarannya Buruk