JAKARTA – IndonesiaPos
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bakal melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Polri, Kamis (13/6).
“Tim sedang persiapan. Akan ke Mabes (Bareskrim Polri) jam 10-an,” kata Tim Hukun PDIP, Johannes Tobing saat dikonfirmasi, Kamis (13/6/2024).
Pelaporan tersebut terkait penyitaan dokumen penting milik PDIP yang tak ada kaitannya dengan pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto.
Hasto diperiksa KPK dalam pengusutan kasus suap dan memburu keberadaan Harun Masiku (HM).
KPK juga telah menyita handphone Hasto. Selain itu, penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dan ponsel milik staf Hasto bernama Kusnadi.
“Sejauh ini LP akan dibuka atas perampasan dukumen milik DPP Partai, dukumen penting. Yang tidak ada urusannya dengan perkara HM. Jadi LP akan dibuka sama TPDI dan saudara Kusnadi yang sebagai korban perampasan atas barang miliknya,”ujar Johannes.
Kusnadi ikut bersama rombongan mengantar Hasto menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10 Juni 2024. Usai Hasto masuk ke ruang pemeriksaan, Kusnadi dan yang lainnya menunggu di lantai bawah Gedung KPK.
Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik di sebuah ruang di Gedung KPK. Kemudian, ada seseorang menggunakan topi dan masker yang belakangan diketahui sebagai Kompol Rossa, mendekat ke Kusnadi dengan alasan dipanggil Hasto.
Kusnadi yang percaya begitu saja pun ikut naik ke lantai ruang pemeriksaan Hasto. Sampai di sana, ternyata dia bukannya bertemu Hasto. Melainkan digeledah dan dipaksa untuk pemeriksaan badan. Barang-barang yang ia bawa disita.
Sejumlah barang disita seperti buku tabungan, ATM, dan ponsel. Kini, Kusnadi mengaku kesulitan memberikan nafkah bagi keluarga di kampung halaman, Brebes, Jawa Tengah.
“Sampai sekarang belum, belum bisa menafkahi, karena kemarin juga saya ponselnya disita juga,” pungkas Kusnadi.
KPK tengah mendalami kasus suap Harun Masiku dan memburu keberadaannya dari orang-orang PDIP. Harun DPO setelah 4 tahun lebih jadi tersangka.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus penyuapan terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2017-2022, Wahyu Setiawan. Adapun tujuan penyuapan itu diduga agar Harun Masiku menjadi Anggota DPR dari Fraksi PDIP untuk menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal pada Maret 2019.
Hasto Protes KPK, Lantaran Tak Boleh Bawa Pengacara di Ruang Pemeriksaan