<

Pelajar SMA di Bondowoso Perkosa Pacar Usai Cekoki Pil Koplo

BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id

Seorang pelajar SMA, warga Desa Grujugan Kidul Kecamatan Grujugan ditahan Polres Bondowoso. Gara-garanya, dia telah memerkosa pacarnya juga pelajar SMA usai mencekoki pil koplo sampai teler (lemas, red). Akibatnya, pelaku berinisial RM (16) saat ini meringkuk di tahanan Mapolres Bondowoso.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Jamal mengatakan, pelaku yang masih di bawah umur, itu terancam dijerat Pasal 81 ayat 1 juncto Pasal 76D UU RI No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana diubah dengan UU No.35 Tahun 2014. ”Meskipun masih di bawah umur, pelaku terapaksa kami tahan untuk proses penyidikan. Sedangkan, korban juga sudah kami mintakan visum,” katanya.

Dari keterangan yang dihimpun polisi, Jamal mengungkapkan, kejadian pemerkosaan bermula korban diajak pelaku yang merupakan pacar korban. Keduanya berboncengan naik sepeda motor jalan-jalan ke Alun-Alun RBA Ki Ronggo Bondowoso. Sampai di alun-alun, pelaku dan korban terjaring razia polisi dan ditilang. ”Sehingga, dua pasangan kekasih, ini pulang naik angkutan kota (angkot),” ungkapnya.

Tapi, lanjut Jamal, keduanya tidak pulang ke rumah. Namun, pelaku mengajak korban mampir ke tempat temannya di Kecamatan Tenggarang. Di rumah itu, korban dipaksa pelaku minum obat yang ternyata jenis pil koplo. ”Akibatnya, korban pusing dan teler (lemas, red). Kemudian, pelaku memerkosa korban hingga beberapa kali,” imbuhnya.

Bahkan, perbuatan pelaku tidak berhenti di situ saja. Pada kesempatan lain, pelaku mengulnagi lagi dengan modusyang sama. Akibatnyam korban yang masih di bawah umur mengalami luka pada kelaminnya dan merasa kesakitan ketika buang air kecil. ”Kami imbau agar orangtua menjaga dan mewaspadai anaknya, terutama anak perempuan jika keluar dengan anak laki-laki,” imbau Jamal. (ido)

BERITA TERKINI