<

Pelaku Begal Payudara Berhasil Ditangkap Polres Sumenep

SUMENEP, IndonesiaPosSatreskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur berhasil mengamankan pelaku begal payudara yang lagi viral di media sosial.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, mengatakan, dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat, pelaku yang berinisial AF, warga Dusun Pandi Desa Mandala Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep berhasil diamankan oleh unit resmob.

Menurut Widiarti, kasus itu terjadi pada hari Selasa, (21/6/2022), saat itu korban Bunga (21) warga Desa Beluk Raja Kecamatan Ambunten berangkat dari rumahnya mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan tujuan Kecamatan Kota Sumenep.

“Saat dalam perjalanan di Desa Giring Kecamatan Manding ada seorang laki-laki yang mengikutinya,”katanya.

Dijelaskan, laki-laki tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu kombinasi hitam, mendekati dan menyalip dari arah kanan. Kemudian,  tangan pelaku memeras payudara pelapor dan langsung melarikan diri dengan kencang.

“Korban berusaha mengejar pelaku, namun, pelaku langsung tancap gas, hingga tak terkejar,”tegasnya.

Akibat perbuatan pelaku, Bunga merasa takut dan trauma sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manding.

“Mendapat Laporan itu, Kanit Resmob IPDA Sirat bersama anggotanya langsung bergerak, dan berhasil mengamankan AF di rumah Jibno di Desa Aeng Merah Kecamatan Batuputih. Senin, (27/6/ 2022),”tegasnya.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu dengan plat nomer M-4957-XD dan 1 buah baju  warna merah, dan sarung warna hijau yang digunakan pada saat melakukan begal payudara.

“Saat ini pelaku diamankan ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 281 KUHP dan atau pasal 289  KUHP  dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,”imbuhnya. (Amn/hen)

BERITA TERKINI

IndonesiaPos