BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id
Kabupaten Bondowoso kembali menorehkan prestasi meraih penghargaan di bidang pelayanan publik. Kali ini kabupaten berjuluk Kota Tape meraih Ombudsman Award 2019 dari Ombudsmen RI. Penghargaan ini diterima Bondowoso dengan Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik, karena masuk zona hijau bersama 70 kabupaten lain di Indonesia.
Penghargaan Ombudsman Award 2019, ini diterima langsung Bupati Bondowoso KH.Salwa Arifin dalam acara Penganugerahan Predika Kepatuhan Pelayanan Publik 2019 di di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Rabu petang (27/11/2019). Pemberian penghargaan Ombudsman Award 209 dilakukan Ketua Ombudsmen Ri, Prof. Amsulian Rifai bersama dengan Menkopolhukam Prof. Mahfud MD.
Bupati Salwa melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Bondowoso, H. Syaifullah mengatakan, nilai Bondowoso untuk masuk zona hijau adalah 83,25. Dengan nilai, ini Bondowoso menerima Ombudsman Award 2019 Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik.
”Penghargan ini tentu memberikan semangat bagi Pemkab Bondowoso kedepan dalam memberikan pelayanan administratif perizinan dan nonperizinan merata dari desa hingga kabupaten. Pencapaian prestasi, ini merupakan hasil kerja keras nyata semua pihak dalam melayani masyarakat di Bondowoso,” katanya.
Sekda kelahiran Bondowoso, ini menjelaskan, pemberian nilai oleh Ombudsman RI hingga Pemkab Bondowoso menerima penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik 2019, melalui melalui proses seleksi ketat dan panjang. Tidak mudah dan harus bersaing dengan kabupaten se-Indonesia yang sudah maju.
”Karena itu, Pemkab Bondowoso terus berkomitmen mempertahankan Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik, ini dengan cara melakukan inovasi pelayanan tiada henti yang terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
Dengan raihan penghargaan dari Ombudsman RI, ini Sekda Syaifullah mengharapkan, semua pejabat OPD, Camat, Lurah, dan Kepala Desa serta ASN lingkup pemkab agar bisa melakukan inovatif kreatif dalam peningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan publik, sehingga meningkatkan perekonomian dan kesejahteraaan masyarakat Bondowoso. .
Penganugerahan Predikat Kepatuhan Pelayanan Publik, ini merupakan hasil penilaian kepatuhan standar pelayanan publik yang dilakukan secara mandiri oleh Ombudsman RI. Penilaian dibagi dalam 2 (dua) kategori, yakni Kementerian / Lembaga serta Pemerintah Daerah (Provinsi/Kabupaten/Kota).
Kabupaten Bondowoso menjadi salah satu penerima penghargaan di Provinsi Jawa Timur (Jatim) yang masuk zona hijau menerima Ombudsman Award 2019 Predikat Kepatuhan Tinggi Pelayanan Publik.Kabupaten lain di Jatim masuk zona hijau adalah Mojokerto (99,63), Ponorogo (95,45), Tuban (90,27), Lumajang (90,02), Banyuwangi (88,66), Jombang (85,87), Situbondo(85,52), Pamekasan (85,04), dan Madiun (80,59). Sedangkan, Pemerintah Kota (Pemkot) di Jatim masuk zona hijau penerima Ombudsman Award 2019 hanya Kota Malang (85,64). (ido)