<

Pemberantasan Korupsi di Indonesia Membutuhkan Peran Aktif Mahasiswa

SERPONG, IndonesiaPos.co.id

Ir. Susanto, MM, QIA  Inspektur I, Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian mensosialisasikan tentang bahaya korupsi pada  mahasiswa Politeknik Injeniring Pertanian Indonesia (PEPI), Serpong, Selasa (3/12). Selain mahasiswa, kegiatan tersebut juga dihadiri oleh staf pengajar dan karyawan PEPI.

Direktur PEPI Dr. Mardison mengungkapkan  acara sosialisasi anti korupsi  untuk mahasiswa  dan juga staf pengajar memiliki nilai yang sangat penting, karena selain akan menambah pengetahuan dan wawasan tentang tindak pidana kejahatan korupsi, juga dapat meningkatkan budaya kerja yang bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam kesempatan tersebut,  Ir. Susanto, MM., QIA  menyampaikan tentang bahaya korupsi. Menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) sehingga  memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya. Upaya pemberantasan korupsi, lanjut dia, terdiri dari dua bagian besar, yaitu penindakan dan pencegahan.

 “Tidak akan pernah berhasil secara optimal, seandainya pemberantasan korupsi hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat. Dan Mahasiswa, sebagai salah satu bagian penting dalam masyarakat, diharapkan dapat menjadi tunas integritas dan terlibat aktif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, sesuai dengan kapasitasnya,” ungkap dia.

Lebih lanjut, Susanto mengungkapkan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam upaya pemberantasan korupsi tentu tidak pada upaya penindakan yang merupakan kewenangan aparat  penegak hukum. “Peran aktif mahasiswa lebih difokuskan pada upaya pencegahan korupsi dengan ikut membangun budaya antikorupsi di masyarakat. Mahasiswa diharapkan berperan sebagai agen perubahan dan motor penggerak gerakan antikorupsi di masyarakat,” lanjut dia. (*)

BERITA TERKINI