JEMBER, IndonesiaPos
Paket pembuatan Curing Tunnel (pengering tembakau) di DTPHP (Dinas Taman Pangan Holtikultira dan Perkebunan) kabupaten Jember belum terpasang semua .
Paket yang bersumber dari PAPBD Jember 2021 tersebut diberikan kepada 13 kelompok tani (Poktan) dengan besaran dana antara Rp.80 juta hingga Rp.90 juta dengan jumlah bervariasi mulai 8 hingga 9
Curing tunnel perkelompok.
Sebelumnya komisi B DPRD Komisi B saat melakukan sidak di lokasi pekerjaan pada Selasa (4/1/2022) menemukan sejumlah Curing Tunnel masih tergeletak belum terpasang. Padahal seharusnya keberadaan Curing Tunnel tersebut sudah terpasang sesuai titik lokasi yang direncanakan.
Hr, salah seorang rekanan yang mengerjakan paket Curing Tunnel kepada media menjelaskan bahwa, pekerjaan miliknya telah selesai pada 7 Desember lalu. Bahkan untuk Serah terima sudah diserahkan di Dinas. “Kalau belum terima surat serah terima itu kan gak bisa cair”ungkapnya.
Lebih lanjut Hr menjelaskan, Curing tunnel miliknya sudah dipasang semua, tapi kini sudah dibongkar, hanya menyisakan 2 yang terpasang, sisanya akan dipasang kembali pada musim tanam tembakau mendatang.
“Ketua Poktan telah memberi pernyataan terkait persoalan tersebut. Apalagi ada Poktan yang ternyata tidak memiliki lahan untuk dipasang Curing Tunnel karena lahannya kini digunakan untuk tanam padi,'”tambahnya.
Hr sendiri saat diklarifikasi apakah semua rekanan yang mengerjakan proyek Curing tunnel memiliki kendala yang sama seperti yang ia alami, dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Tidak tersedianya lokasi lahan tersebut sehingga berdampak pada tidak terpasangnya Curing tunnel tersebut diduga tidak adanya perencanaan di DTPHP. Salah seorang sumber yang tidak mau dimediakan menginformasikan bahwa untuk pekerjaan kecil tidak perlu perencanaan asalkan ada RAB sudah bisa dikerjakan.
Kepala dinas DTPHP, Imam Sudarmadji sendiri saat dikonfirmasi via pesan Whatapp terkait apakah pekerjaan Curing tunnel menggunakan perencanaan, hingga berita ini diunggah belum menjawab(kik)