<

Pemdes Poteran Raas Sumenep Gelar Mudes, Bahas APBDes 2021

SUMENEP,IndonesiaPos

Musyawarah pembahasan perencanaan pembangunan desa  (Musdes) APBDes 2021 yang berlangsung di Desa Poteran, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, dihadiri Camat,  Agus Suprayogi, Kapolsek AKP Ali Ridho, Danramil diwakili Sertu Hartono, Kepala desa Poteran Adha Triadi, Ketua BPD bersama dan anggota, dan puluhan Perwakilan masyarakat desa setempat.

Kepala desa Poteran Adha, menyampaikan,  kegiatan Musdes sekarang ini adalah membahasa dan menyusun rencana pembangunan desa tahun 2021. Berdasarkan instruksi pemerintah APBDes tahun 2021 agar lebih difokuskan kepada Bantuan Langsung Tunai (BLT)  dan juga perencanaan pembangunan pada bidang pemberdayaan.

“Saya berharap masing masing perwakilan dusun untuk mengajukan usulan rencana pembangunan di usulnya masing masing, seandainya dari masing masing usulan nantinya ada yang tidak teralisasi pada rencana pembngunan tahun 2021 maka akan dilanjutkan pada anggaran berikutnya,”ungkapnya.

 Camat Raas, Ir.Agus Suprayogi, mengatakan, kegiatan musdes, dan musdus dilaksanakan untuk menyusun rencana pembangunan desa yang diusulkan dari masing-masing dusun, sehingga pada Musdes tinggal membacakan hasil musyawarah tingkat dusun.

“Di harapkan usulan dari musdus dibuatkan berita acara setelah disetujui pada tingkat Musdes selanjutnya akan dibahas dalam musyawarah tingkat kecamatan,  usulkan rencana pembangunan desa yang bersifat prioritas.

Perlu dipahami, tambah Camat, anggaran pembangunan yang bersumber berasal dari dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD). Meski demikian, anggaran itu tidak sepenuhnya dapat dipergunakan untuk pembangunan desa karena telah dipergunakan untuk penanggulangan covid 19 berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT).

“Saya minta, BPD harus selalu hadir dalam kegiatan musyawarah desa,  agar mengetahui apa saja usulan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan pada tahun 2021,”tambah Camat.

Ditempast yang sama, Kapolsek Raas AKP Ali Ridho, berharap, memprioritaskan program pemberdayaan. Karena dana tersebut dapat dipergunakan sebagai penyuluhan narkoba kepada masyarakat, bagaimana dampak penagulangannya, dan seberapa besar sangsi penyalahgunaan narkoba

“Pemberdayaan juga dapat bebentuk penyuluhan tentang keamanan dan ketertiban dimasyarakat atau dapat juga untuk meningkatkan pengadaan hansip,”urai Kapolsek.

Kabupaten Sumenep tentang penyebaran covid 19,  yang saat ini berada pada zona orange dari 18 Kabupatren di Jawa Timur. Meski masuk kategori sedang terhadap penyebaran covid 19, warga masyarakat Raas  diminta untuk mendukung pemerintah menerapkan protokol kesehatan dengan selalu menggunkan masker.

“Semoga dengan upaya yang kita lakukan bersama menghambat penyebaran virus 19 dikabupaten Sumenep,  sehingga perekonomian di kabupaten Sumenep khususnya berjalan normal,”pungkasnya (sri/dyh)

BERITA TERKINI