<

Pencuri Gunakan Garpu Bawa Kabur Verza Dibekuk Polisi

BONDOWOSO,  IndonesiaPos – Petugas Resmob Bondowoso berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor Honda Verza, milik Samad, warga Desa Kaligedang Kecamatan Ijen.

Kedua pelaku tersebut, Jasuli alias P Sandi bin (alm) Toha, (37), warga Desa Gunosari Kecamatan Tlogosari dan Izaen Faisal Abdau bin Saini, (28), Warga Dusun Dumas Desa Sumbersalam Kecamatan Tenggarang.

Keduanya mencuri sepeda motor Honda Verza yang terparkir di jalan raya perkebunan Perhutani Dusun Magersari Desa Gunosari Kecamatan Tlogosari.

Kapolres AKBP Wimboko mengatakan,  keduanya ditangkap di tempat yang berbeda dalam waktu yang hampir bersamaan.

“Pelaku Jasuli ditangkap di Sukowono Jember dan pelaku Izaen ditangkap di kosan nya di Desa Kembang Bondowoso,”kata Kapolres. Rabu, (25/1/2023)

Kedua pelaku mencuri Honda Verza menggunakan garpu yang di tajamkan bagian ujungnya.

BACA JUGA :

“Dengan menggunakan garpu yang ujungnya dilancipkan ini, pelaku merusak anak kunci motor dengan cara memasukkan garpu ke anak kunci motor dan menghidupkan motor,”terangnya.

Sedangkan Izaen bertugas mengawasi kondisi lapangan untuk memuluskan pencurian motor tersebut.

Kemudian mereka kabur menggunakan motor curian. Mengetahui motor nya hilang, korban melaporkan kejadian itu ke polres Bondowoso.

Namun tidak berselang lama, polisi berhasil menangkap kedua pelaku. “Pelaku Jasuli ditangkap di sukowono Jember saat menggunakan motor curiannya. Sedangkan pelaku Izaen ditangkap di tempat kosnya di perumahan Kembang Bondowoso,”imbuhnya. (eko)

BERITA TERKINI