SUMENEP, IndomesiaPos
Tindak Pidana pencurian Sepeda angin (Pancal) di area Parrkir Taman Adipura sebelah Timur Jaln Kapten Tesna Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep sebelah Timur Taman Bunga, berhasil diamankan petugas. Minggu (09/02/2020).
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, SH membenarkan, peristiwa pencurian sepeda angin itu terungkap saat pelapor Bambang Heriawan (38) warga Desa Pangarangan, Kecamatan Kota Sumenep sedang memarkir sepeda anginnyan (pancal) di area sebelah Timur Taman Adipura.
Korban seperti biaya berjalan santai di seputar Taman Adipura dan tak lama kemudian ia mendegar ada seseorang telah mencuri sepeda miliknya. korban langsung lakukan pengecekan di tempat ia memarkir sepeda nya dan ternyata sepedanya telah di curi orang.
“Namun, tak beberapa lama, pelaku tertangkap oleh petugas. Untuk kepentingan penyidikan sejumlah saksi kejadian di TKP langsung membawa pelaku dan BB buktinya diamankan ke Polsek Sumenep Kota untuk diproses lebih lanjut,”ungkap AKP Widiarti.
Diketahui pelaku pencurian sepeda angin berinisial AS (47) seorang PNS yang berdomisili di Perum Arya Wiraraja Blok AII No 14, Desa Kolor Kecamatan Kota Sumenep.
Sedangkan saksi dari kejadian tersebut berinisial AP (34) Polri warga Desa Batuan, Kecamatan Batuan Sumenep dam WD (36) asal Desa Pamolokan, Kecamatan Kota Sumenep.
Sementra BB yang berhasil disita, diantaranya,
- 1 unit sepeda angin merk polygon series primer 5 warna hitam
- 1 unit sepeda angin merk polygon caskit warna merah kombinasi putih
- 1 unit mobil inova nopol L 1532 LG th 2011 warna hitam.
- Uang tunai sebesar Rp. 500.000,- ( lima ratus ribu rupiah )
- Sepasang sepatu merk Nike warna putih.
- 1 buah Hp merk Realme warna hitam.
“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.750.000,”pungkas nya. (Hen/Rid).