<

Pengadaan Pelampung 2018, Sekda Mengaku Sudah Sesuai Prosedur

JEMBER, IndonesiaPos

Setelah sebelumnya terjadi beberapa dugaan pelanggaran yang dilakukan bupati Faida,  kini Jember kembali dihebohkan dengan penemuan 55.000 pelampung yang disimpan di satu rungan aula guru di sekolah dikawasan jalan Trunojoyo kecamatan Kaliwates Jember beberapa waktu lalu.

Penemuan pelampung dengan penganggaran menggunakan PAPBD 2018 tersebut terungkap saat panitia khusus LKPJ DPRD Jember melakukan sidak dilokasi tersebut.

Pengadaan pelampung dengan menggunakan anggaran PAPBD Jember 2018 sendiri merupakan kegiatan pengadaan yang dilakukan oleh bagian Pembangunan Pemkab Jember. Ketika itu posisi kepala Bagian pembangunan Pemkab Jember dalam kondisi kosong dan dirangkap jabatan oleh Sekda Jember.

Menyikapi persoalan ini, Sekretaris Daerah dan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah Jember Mirfano saat dikonfirmasi media pada Kamis siang (7/5/2020) menyatakan bahwa pengadaan pelampung memang dilakukan oleh bagian Pembangunan.

“Pengadaan Pelampung 2018 yang bertanggung jawab Sekda dengan Bagian Pembangunan,” ujarnya.

Karena waktu pengadaan mepet mengingat anggaran yang digunakan menggunakan PAPBD ungkap Mirvano, maka proses pengadaannya dilakukan secara E-catalog. ” Saat itu waktunya sangat mendesak,  maka kita lakukan pengadaan E-Katalog,”Lanjutnya.

Meski demikian,  secara prosedural,  dirinya selaku sekda hanya menjalankan tugas dari bupati untuk mengadakan pengadaan pelampung melalui bagian pembangunan.

“Kami dapat penugasan dari Bupati untuk melakukan Pengadaan itu. tujuannya untuk diberikan kepada Nelayan,”ungkap Mirvano

Secara prosedural menurutnya,  untuk pengadaan pelampung tersebut seharusnya ada di dinas perikanan dan kelautan. tapi ternyata dialihkan ke bagian pembangunan, ” saya gak tahu kenapa kok ditaruh dibagian pembangunan, kami hanya melaksanakan perintah.“ ujarnya

Mekanisme keterlibatan dirinya saat pengadaan pelampung tersebut ungkap Mirvano terjadi karena ada kekosongan posisi kabag Pembangunan. ” Waktu itu posisi bagian pembangunan kosong selama lebih dari 6 bulan,Sehingga tanggungjawab kelembagaan naik kesekda,”tegasnya.

Jadi urusan pengadaan pelampung dilaksankan oleh sekda bersama para kasubag di bagian pembangunan salah satunya almarhum Made, salah seorang pejabat di bagian Pembangunan pada waktu itu.

Prosesnya pun secara aturan sudah sesuai dengan pertimbangan,  Karena anggaran PAPBD dilakukan pada akhir tahun maka tidak memungkinkan dilelang, maka dipilihlah pengadaan E-catalog

Setelah pengadaan selesai ujar Mirvano, pelampung diserahkan ke dinas perikanan. ” Pada waktu itu Pak Murtado sebagai penerima barang persediaan dan selanjutnya menjadi tanggung jawab dinas perikanan,”tambahnya.

Jadi secara garis besar, dalam pengadaan pelampung saat itu dilakukan sesuai mekanisme pengadaan ” kita lakukan secara amanah,  tidak ada korupsi dan semua sesuai prosedur, “pungkasnya. (Kus)

BERITA TERKINI