BONDOWOSO, IndonesiaPos – Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bondowoso tahun anggaran 2023 terlambat. Penyebabnya, Pemerintah lambat menyerahkan draf Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) ke DPRD.
Ketua Komisi II DPRD Bondowoso Andi Hermanto mengatakan, lambatnya pengesahan APBD tahun 2023 ini dipicu oleh ketidak seriusan Bupati Bondowoso Salwa Arifin dalam melaksanakan program pembangunan.
“Kalau memang Bupati serius untuk membangun Bondowoso, seharusnya, draft R-APBD 2023 itu diserahkan paling lambat pada Minggu kedua bulan September 2022. Namun kenyataannya, draft itu diserahkan pada (25/10/2022),”kata Andi Hermanto kepada sejumlah wartawan, Rabu (7/12/2022) malam.
Menurutnya, keterlambatan pengesahan APBD tersebut, juga disebab karena Bupati dan Tim anggaran Pemkab Bondowoso tidak mampu melakukan komunikasi dengan legislatif Bondowoso.
BACA JUGA :
“Hal itu diperparah karena buruk komunikasi antara Bupati dengan pimpinan DPRD,”kata Politisi PDI Perjuangan ini.
Andi juga mengungkapkan, persoalan keterlambatan pengesahan APBD Bondowoso tidak hanya sekali ini saja. Pada tahun kemarin juga sama. Menurutnya, keterlambatan itu juga karena Bupati tidak mampu memimpin pemerintahan.
“Bayangkan, semenjak Salwa Arifin 4 tahun menjabat sebagai Bupati, sudah 2 kali berturut-turut terlambat. Jika dibandingkan dengan era Bupati Amin juga sama, tapi masih ada komunikasi yang baik, sehingga DPRD bisa menyelesaikan, tidak sampai terlambat,”imbuhnya.
Sementara, H Ahmad Dhafir Ketua DPRD Bondowoso mengaku, DPRD hanya sebatas menunggu dari eksekutif. Sementara yang ditunggu ada respon.
Menurutnya, DPRD dalam hal APBD, hanya menerima usulan pembahasan raperda yang biasanya diawali dengan forum konsultasi. Apalagi sudah ada forum konsultasi Bupati kepada pimpinan DPRD. Namun itu tidak dilakukan sama sekali.
“DPRD sudah memberikan ruang komunikasi terhadap eksekutif Bupati dan perangkatnya. Namun kesempatan itu tidak pernah dipakai,”ungkapnya.
BACA JUGA :
Politisi PKB ini juga mengungkapkan, di Permendagri mengatur penyerahan draft itu seharusnya Minggu kedua bulan September. Ternyata baru diserahkan 25 Oktober kemarin.
“Keterlambatan pengesahan APBD Bondowoso hampir setiap tahun terjadi, sejak kepemimpinan Bupati Salwa. Lalu dimana keseriusan Bupati untuk membangun Bondowoso. Ini patut dipertanyakan,”katanya
Kendati demikian, Ahmad Dhafir masih tetap berharap, keterlambatan ini tidak mengganggu program-program pemerintah.
“Semoga keterlambatan pengesahan APBD ini tidak berdampak pada program yang ada,” harapnya.
Sementara itu, Bupati Bondowoso Salwa Arifin saat mau dikonfirmasi sejumlah wartawan tidak berkenan dan memilih bungkam.