<

Penundaan Pencairan Dana Bantuan Pemkab Jember Berdampak Pada Proses Perkuliahan

JEMBER – IndonesiaPos

Kebijakan pemkab Jember melalui sekretaris daerah (sekda) Hadi Sasmita yang menunda pencairan bantuan baik bantuan Guru ngaji, BLT, maupun program beasiswa saat pilkada dampaknya sangat dirasakan masyarakat.
Sejumlah kalangan akademisi maupun penerima bantuan beasiswa menangkap bahwa  kebijakan tersebut bisa menghambat proses perkuliahan. Karena ada keterkaitan langsung dengan proses administrasi baik pihak kampus maupun mahasiswa penerima bantuan beasiswa itu sendiri.
Firdaus, salah seorang dosen di Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di Jember mengungkapkan bahwa dampaknya sangat terasa sekali. Sebab dengan ditundanya bantuan program beasiswa tersebut otomatis mahasiswa penerima program beasiswa tidak bisa mengikuti study sesuai dengan jadwal.
“Secara tehnis, mereka yg mendapatkan beasiswa dari pemkab,biayanya langsung diTransfer ke kampus masing sesuai jadwal,”terangnya.
Jika ditunda lanjut Firdaus  jelas uangnya tidak masuk ke kampus masing-masing penerima beasiswa. “Maka persyaratan akademik mereka secara tidak langsung juga tertunda karena faktor biaya UKT/SPP setiap semester tidak terbayarkan,”tambahnya.
Jika hal itu terjadi, para penerima bantuan beasiswa untuk melanjutkan studynya akan terhambat, sebab salah satu persyaratan untuk itu adalah harus bayar UKT/SPP sesuai jadwal.


Seperti pemberitaan sebelumnya,sekda Jember, Hadi Sasmita dalam pernyataannya ke media menjelaskan, program pemkab Jember berbasis masyarakat dihentikan sementara dimasa pilkada dan telah memanggil sejumlah OPD terkait untuk segera menghentikan bansos kepada masyarakat, salah satunya bantuan program beasiswa.
Imbasnya, wakil ketua DPRD Jember dari PDIP, Widarto angkat bicara. PDI Perjuangan ada digaris terdepan untuk membantu masyarakat.
“Karena program bansos itu telah disetujui oleh Pemkab Jember, bersama dengan DPRD Kabupaten Jember, yang mewujud dalam APBD 2024. Maka bansos sudah sepatutnya dicairkan,”terangnya.
Lebih lanjut menurut Widarto, bahwa jika dalam pelaksanaannya tidak ingin digunakan untuk kampanye, dirinya meminta semua pihak untuk mengawasinya. ” Monggo Saja. Silahkan semua aparat, semua yang punya kewenangan untuk mengawasi. Harus mengawasinya,” katanya.


Tetapi kalau menghentikan agar anggaran Bansos tidak dicairkan, hanya gara gara Pilkada, maka itu merupakan upaya pendoliman terhadap rakyat, menghambat hak hak rakyat.
“Apalagi itu kalau dilakukan oleh ASN, berarti dia melanggar sumpah janjinya, karena memang sumpah janjinya ASN harus menjadi pelayan kepada rakyat,” tegasnya
Mereka yang tidak senang dengan insentif guru ngaji, akan berhadapan dengan guru ngaji, mereka yang tidak senang adanya beasiswa, akan berhadapan dengan mahasiswa, begitu juga dengan BLT.
“Dan kami tegaskan, PDI Perjuangan akan berada di garda terdepan membela kepentingan rakyat Jember,” tegasnya.(kik)

PDIP Ajak Fraksi Lain Konsentrasi Bahas P-APBD dan APBD 2025 Demi Hak Rakyat

BERITA TERKINI