JAKARTA, IndonesiaPos
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah selesai diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Dalam pemeriksaan yang berjalan kurang lebih 10 jam, sejak pukul 10.00 hingga 19.30 WIB itu, Anies yang diperiksa klarifikasi terkait kerumunan massa di kediaman Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat itu dicecar dengan 33 pertanyaan.
Baca Juga : Buntut Acara Rizieq Shihab, Gubernur DKI Anies Baswedan Terancam Penjara 1 Tahun
“Alahamdulliah saya telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi. Dan prosesnya berjalan baik kemudian ada 33 prrtanyaan yang disampaikan menjadi sebauh laporan sepanjang 23 halaman,” ujar Anies ketika keluar dari gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) malam WIB.
Meski demikian, orang nomor satu di Ibu Kota Indonesia itu tidak menjelaskan secara rinci isi pertanyaan yang dilayangkan tim penyidik terhadapnya.
“Semuanya sudah dijawab, sesuai fakta yang ada, tidak ditambah, dikurangi. Untuk detail isi pertanyaan klarifikasi, menjadi bagian pihak Polda Metro Jaya yang menyampaikan,” kata ia.
Baca Juga : Relawan Satu Hati Dukung Polisi Tindak Tegas Pelanggar Prokes Tanpa Pandang Bulu
Sebagaimana diketahui, Habib Rizieq Shihab menggelar acara nikah putrinya pada 14 November 2020. Acara nikah tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang.
Selain itu, markas besar FPI di Petamburan, Jakarta Pusat juga mengadakan Maulid Nabi Muhammad yang menghadirkan massa banyak di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini.
Hal tersebut yang membuat Anies Baswedan dan beberapa pejabat pemerintahan di DKI Jakarta dipanggil oleh kepolisian guna memberikan klarifikasi terkait kerumunan itu.