SITUBONDO, IndonesiaPos – Administratur (ADM) Perum Perhutani Bondowoso, Andi Adrian Hidayat, menandatangani perjanjian kerjasama dengan Kepala kejaksaan negeri (Kajari) Situbondo Nauli Rahim Siregar, terkai penanganan masalah hukum Perdata dan Tata usaha Negara (TUN), di aula kejaksaan negeri Situbondo hari ini Jumat (17/3/2023)
Andi Adrian Hidayat, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajari dan seluruh jajarannya yang telah bersedia meluwangkan waktu dan menyediakan tempat sehingga penandatanganan Perjanjian kerjasama antara Perum Perhutani Bondowoso.
“Saya berharap pihak kejaksaan dapat membantu Perhutani sepenuhnya dalam rangka menyelesaikan permasalahan hukum baik Perdata dan Tata Usaha negara yang kami hadapi diwilayah hukum kabupaten Situbondo,”kata ADM Andi Adrian Hidayat.
Sementara itu, Kejari Situbondo Nauli Rahim Siregar menyambut baik terlaksananya penandatanganan Perjanjian kerjasama dengan Perum Perhutani KPH Bondowoso.
BACA JUGA :
- Korlantas Polri Usul Pajak Progresif Kendaraan Dihapus
- Diduga Istri Jenderal Polisi Bertugas di KPK Bergaya Hidup Mewah, Viral di…
- Lantaran Kritik PM MBS, 10 Hakim di Arab Saudi di Hukum 10…
Menurutnya, diwilayah hukum Kejari sStubondo ada 3 wilayah KPH diantaranya, KPH Bondowoso, di ujung timur ada KPH Banyuwangi Utara, dan di ujung barat terdapat wilayah KPH Probolinggo.
“Alhamdulillah semua KPH sudah menjalin kerjasama dan dengan kami. Untuk itu kami siap memberikan dukungan dan bantuan penuh pada pihak Perhutani untuk menyelesaikan permasalahan bidang hukum dan TUN yang dihadapi,”ujarnya.
“Saya berharap sinergi dan kerjasama ini tetap terpelihara dan berjalan secara berkesinambungan,”imbuh Nauli.