PAMEKASAN, IndonesiaPos – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-58, Lapas Pamekasan menggelar kegiatan Donor Darah di halaman Lapas. Kamis, (24/3/2022).
Donor Darah serentak se-Indonesia bekerjasama dengan UTD Palang Merah Indonesia ( PMI ) Kabupaten Pamekasan dan di ikuti oleh Lapas Narkotika Kelas II A, Bapas Kelas II, seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas II A dan Lapas Pamekasan.
Kalapas SenoUtomo mengatakan, terselenggaranya Donor Darah dalam peringati HBP sebagai wujud kepedulian dan solidaritas kepada sesama.
“Melalui kegiatan ini diharapkan bisa memberikan manfaat serta membantu pihak pihak yang benar benar membutuhkan,”kata Seno Utomo.
Tercatat 61 peserta pendonor darah yang meliputi dari Petugas Lapas Pamekasan, Lapas Sustik Pamekasan, Bapas Pamekasan dan Warga Binaan.
Pihaknya memberikan apresiasi kepada Panitia, karena telah mensukseskan kegiatan hari ini. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh panitia baik dari Lapas Pamekasan maupun PMI yang telah mensukseskan kegiatan ini. Semoga dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan manfaat kepada diri sendiri dan orang lain,”pungkasnya.
Ditempat yang sama, Yan Rusmanto Kalapas Narkotika Kelas II A Pamekasan yang turut hadir dalam kegiatan tersebut mengucapkan terima kasih kepada Kalapas Kelas II A Pamekasan Seno Utomo beserta jajarannya.
“Terimakasih kepada Kalapas Klas II A Pamekasan telah memberikan fasilitas berupa tempat untuk pelaksanaan kegiatan donor darah ini,”kata Yan Rusmanto.
Lebih lanjut, Yan berharap kegiatan donor ini dapat membantu masyarakat yang membutuhkan. Dengan diselenggarakan nya donor darah ini saya berharap bisa membantu PMI khususnya daerah Pamekasan untuk menyuplai kantong darah yang akan digunakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Donor darah ini juga sangat berarti di tengah pandemi dimana ketersediaan darah menurun sedangkan kebutuhan darah dimasyarakat meningkat,”pungkas Yan.
Sementara itu, Kasubbag TU Lapsustik Rasuka yang turut berpartisipasi dalam kegiatan ini menambahkan, ada 33 pegawainya yang ikut serta dalam melakukan donor darah.
“Dan ini sebagai bentuk nyata kepedulian Kementerian Hukum dan HAM, di jajaran Pemasyarakatan untuk saling mendukung dan membantu menyelamatkan hidup sesama manusia,”imbuhnya. (hen)