BANYUWANGI, IndonesiaPos
Pulau Tabuhan, di Desa Bangsring, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, disewa Paragon Group Singapore, selama 20 tahun. Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Samsudin, dalam forum hearing Pulau Tabuhan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
“Sewa yang mungkin kita kasih, itu 20 tahun. Dengan catatan setiap 5 tahun kita evaluasi,” katanya, Rabu (15/1/2020).
Adapun nilai sewanya perhektarnya Rp 250 juta per tahun. Dari total luasan sekitar 5,3 hektare, yang disewakan hanya 4 hektar. Sedang sisanya tetap terbuka untuk publik.
Dijelaskan, Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, dengan Paragon Group Singapore, baru dimulai setelah seluruh proses perizinan pengelolaan pulau Tabuhan rampung. Dan ditargetkan, seluruh pengurusan izin bisa terselesaikan dalam 6 bulan kedepan.
“Informasinya Paragon Group sudah izin ke Kementrian terkait,” ungkap Samsudin.
Keputusan menyewakan pulau di tengah perairan selat Bali tersebut, menurut Samsudin, adalah pilihan stretegis. Karena dibanding memanfaatkan aset daerah yang lain, nilai sewa pulau Tabuhan dianggap sangat besar.
Dia juga menegaskan bahwa dalam kebijakan ini, pihak eksekutif tidak asal-asalan dalam memilih Paragon Group Singapore, sebagai pihak penyewa atau investor. Sebelum mengambil keputusan telah ditelusuri rekam jejaknya.
“Awalnya investor minta menyewa seluruh pulau Tabuhan, kami tidak boleh, harus ada akses publik, artinya mereka juga kita beri tanggung jawab untuk mensupport publik, Kami tidak sembarangan memilih investor, saat bersamaan ada investor cina,”imbuh Samsudin.
Dalam pengelolaan, lanjutnya, sebenarnya Paragon Group Singapore, tidak murni menyewa pulau Tabuhan kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi. Namun ikatan yang terbentuk adalah kerjasama pemanfaatan aset. Dan bukan kerjasama investasi. “Kita sudah ada rencana konsep pengembangan pulau dan besaran biaya yang dibutuhkan. Perkiraan awal hitungan kita dulu sekitar Rp 70 M. Tapi konkritnya berapa tentu saja bisa berubah sesuai spek yang kita minta,”tegasnya.
Dari sini, pengembangan yang dilakukan di pantai Tabuhan dipastikan akan membawa banyak manfaat untuk kemajuan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Banyuwangi. Termasuk dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hearing Pulau Tabuhan terkait sewa Paragon Group Singapore ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto. Dihadiri Dinas Pariwisata, BPKAD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Banyuwangi, Ir Guntur Priambodo (Ari Bp)