SAMPANG-IndonesiaPos
Tim gabungan dari Satpol PP Sampang dan Polres Sampang melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di beberapa tempat yang kerap digunakan maksiat.
Sementara yang menjadi sasaran razia Pekat ini adalah tempat yang diduga dijadikan warung esek esek yang menyediakan PSK dengan berkedok warung kopi juga di beberapa tempat kos yang ada di Sampang Kota.
Desa Taddan Kecamatan Camplong menjadi target petugas terdapat dua tempat yakni rumah milik TLB dan warung esek esek milik SND.
“Di rumah TLB tidak ditemukan apa apa, namun kami mencurigai tempat itu kerap menyediakan PSK,”kata Plt Kabid Penegakan Perda dan Ketertiban Umum Satpol PP Moh Jalil.
Sedangkan dilokasi lain, di warung kopi milik SND di jalan Raya Desa Taddan, pihaknya berhasil menggrebrek beberapa seorang pria hidung belang dan PSK saat berada disebuah gubuk.
“Ketika digrebek, kami menemukan seorang pria dan PSK berada didalam gubuk dan identitasnha berinisial BS asal Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, sementara PSK nya berinisial ENF warga Kalisat Kabupaten Jember,”ucapnya.
Pihaknya juga telah mengamankan PSK lainnya berinisial RFT warga Ladokombo Kabupaten Jember yang saat itu hendak melayani tamunya. Kedua PSK dan seorang pria kami bawa ke Mapolres Sampang dan selanjutnya ke Kantor Satpo PP untuk dimintai keterangan dan penindakan.
“Dalam hal ini mereka telah melanggar Perda nomor 7 tahun 2015 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,”pungkasnya.(heny).